Ada Unsur Pidana di Kebakaran Kilang Balongan, FSPPB Minta Semua Pihak Menahan Diri
Senin, 26 April 2021 - 21:15 WIB
JAKARTA - Terkait adanya pernyataan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan telah menemukan adanya unsur pidana terhadap kasus terbakarnya kilang RU VI-Balongan dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSSPB) berharap semua pihak dapat menahan diri dalam mengeluarkan statemennya dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Karena saat ini Pertamina masih fokus terhadap penangananan dan dampak akibat peristiwa tersebut. Dikhawatirkan, pecahnya konsentrasi Pekerja kami di lapangan dan mengakibatkan timbulnya risiko kerja yang sama-sama tidak kita inginkan," ujar Presiden FSPPB, Arie Gumilar dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Arie menegaskan, FSPPB dan seluruh konstituennya selalu menjunjung tinggi hukum positif yang berlaku di Indonesia, karenanya kami mendukung agar dalam pelaksanaannya tetap dilakukan seadil-adilnya dengan mengutamakan asas praduga tidak bersalah.
FSPPB juga meminta support dari pemerintah, masyarakat dan manajemen di internal Pertamina agar masalah terkait bisa segera diselesaikan. Pihaknya juga meminta bantuan Kepolisian agar bisa objektif dalam penanganan musibah terjadinya kebakaran di Kilang Balongan.
"Hal ini penting kami sampaikan agar Pekerja bisa kembali fokus kepada tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya," kata Arie.
FSSPB mengapresiasi atas kesigapan para pekerja terkait terbakarnya kilang RU VI-Balongan. Sehinga kebakaran tidak meluas ke tempat lain termasuk ke unit proses kilang sehingga terhindar dari musibah yang lebih besar.
Presiden FSPPB, Arie Gumilar mengatakan, berbagai hal yang telah dilakukan pekerja membuat recovery kilang dengan cepat. Sehingga, bisa beroperasi kembali dengan normal dan dapat menjaga ketahanan energi nasional.
"Semangat teman-teman pekerja yang meskipun sedang mengalami kelelahan fisik dan psikis, tapi masih mampu bersikap kooperatif dengan penyidik baik dari migas maupun kepolisian," ujar dia.
Pihaknya juga mengapresiasi Direksi Pertamina dan PT KPI serta semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penanggulangan musibah kebakaran tanki di RU VI Balongan.
"Karena saat ini Pertamina masih fokus terhadap penangananan dan dampak akibat peristiwa tersebut. Dikhawatirkan, pecahnya konsentrasi Pekerja kami di lapangan dan mengakibatkan timbulnya risiko kerja yang sama-sama tidak kita inginkan," ujar Presiden FSPPB, Arie Gumilar dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Arie menegaskan, FSPPB dan seluruh konstituennya selalu menjunjung tinggi hukum positif yang berlaku di Indonesia, karenanya kami mendukung agar dalam pelaksanaannya tetap dilakukan seadil-adilnya dengan mengutamakan asas praduga tidak bersalah.
FSPPB juga meminta support dari pemerintah, masyarakat dan manajemen di internal Pertamina agar masalah terkait bisa segera diselesaikan. Pihaknya juga meminta bantuan Kepolisian agar bisa objektif dalam penanganan musibah terjadinya kebakaran di Kilang Balongan.
"Hal ini penting kami sampaikan agar Pekerja bisa kembali fokus kepada tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya," kata Arie.
FSSPB mengapresiasi atas kesigapan para pekerja terkait terbakarnya kilang RU VI-Balongan. Sehinga kebakaran tidak meluas ke tempat lain termasuk ke unit proses kilang sehingga terhindar dari musibah yang lebih besar.
Presiden FSPPB, Arie Gumilar mengatakan, berbagai hal yang telah dilakukan pekerja membuat recovery kilang dengan cepat. Sehingga, bisa beroperasi kembali dengan normal dan dapat menjaga ketahanan energi nasional.
"Semangat teman-teman pekerja yang meskipun sedang mengalami kelelahan fisik dan psikis, tapi masih mampu bersikap kooperatif dengan penyidik baik dari migas maupun kepolisian," ujar dia.
Pihaknya juga mengapresiasi Direksi Pertamina dan PT KPI serta semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penanggulangan musibah kebakaran tanki di RU VI Balongan.
(akr)
tulis komentar anda