Jangan Lupa! Mulai Hari Ini Tarif Tol Bandara Soekarno Hatta Naik Gopek
Kamis, 29 April 2021 - 07:45 WIB
Dan terakhir, dalam hal layanan konstruksi telah dilakukan pekerjaan pemeliharaan periodik (scrapping, filling dan overlay), renovasi Gerbang Tol Kapuk dan Cengkareng, penggantian dan perbaikan pompa, penyesuaian marka on ramp Simpang Susun Penjaringan arah Kapuk dan Pluit, perbaikan dan pemasangan rambu lalulintas, serta perbaikan dan perkuatan tanggul.
Baca juga:Pemukim Israel Bakar Mobil di Yerusalem, Teriak: Semoga Desamu Terbakar
“Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif dengan baik, Jasa Marga melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, di antaranya media sosial, media luar ruang, atau spanduk hingga Variable Message Sign (VMS),” jelas Heru.
Berikut ini rincian kenaikan tarif tol yang berlaku mulai 29 April:
1. Golongan I dari Rp 7.500 menjadi Rp8.000
2. Golongan II dari Rp10.000 menjadi Rp10.500
3. Golongan III dari Rp10.000 menjadi Rp10.500
4. Golongan IV dari Rp11.000 menjadi Rp11.500
5. Golongan V dari Rp11.000 menjadi Rp11.500
Baca juga:Pemukim Israel Bakar Mobil di Yerusalem, Teriak: Semoga Desamu Terbakar
“Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif dengan baik, Jasa Marga melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, di antaranya media sosial, media luar ruang, atau spanduk hingga Variable Message Sign (VMS),” jelas Heru.
Berikut ini rincian kenaikan tarif tol yang berlaku mulai 29 April:
1. Golongan I dari Rp 7.500 menjadi Rp8.000
2. Golongan II dari Rp10.000 menjadi Rp10.500
3. Golongan III dari Rp10.000 menjadi Rp10.500
4. Golongan IV dari Rp11.000 menjadi Rp11.500
5. Golongan V dari Rp11.000 menjadi Rp11.500
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda