Telkom Gelar RUPST pada 28 Mei, Ini 8 Agenda yang Dibahas
Jum'at, 07 Mei 2021 - 08:16 WIB
Baca juga: Punya Aset Rp37 Triliun, Apa Kabar Holding BUMN Pertahanan
Sementara itu, bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat yang dapat diperoleh di perusahaan efek atau di bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
Selain itu, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk dapat memberikan kuasanya kepada Penerima Kuasa melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
Sementara itu, bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat yang dapat diperoleh di perusahaan efek atau di bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
Selain itu, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk dapat memberikan kuasanya kepada Penerima Kuasa melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
(ind)
Lihat Juga :