Mau DLK Pakai Kereta Harus Bawa Surat Tugas, Bukan Keterangan Kerja

Selasa, 11 Mei 2021 - 19:44 WIB
“Kemudian ketika sudah membeli tiket kemudian persyaratannya tidak bisa memenuhi untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan ini melakukan perjalanan karena memang alasan tertentu maka jika secara persyaratan tidak dapat memenuhi tiketnya akan dibatalkan dengan proses normal,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini masih ada tujuh Kereta Api (KA) yang diberangkatkan dari Stasiun Senen dan Gambir. Kereta yang beroperasi ini hanya khusus penumpang yang dikecualikan dan bukan tujuan mudik.

“Bahwa yang mesti diingat oleh calon pengguna bahwa keberangkatan calon KA sampai 17 Mei keberangkatan KA yang dilakukan untuk pelaku perjalanan pengecualian bukan untuk mudik,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!