Ekonom Tak Yakin Vaksin Gotong Royong Tak Bebani Karyawan

Jum'at, 21 Mei 2021 - 19:56 WIB
Fadhil mengingatkan bahwa beban perusahaan sudah besar imbas resesi sehingga membuat perusahaan berpotensi akan membebankan kepada karyawan secara tidak langsung seperti pemotongan variabel lain, peniadaan tunjangan kinerja, atau bonus lainnya.

Baca juga:Merger GoTo, Gojek dan Tokopedia Harus Perhatikan Keamanan Data Pengguna

Menurut dia, tata kelola pengawasan pembebanan vaksin gotong royong kepada pegawai perlu melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan asosiasi pekerja.

"Terkait dengan pembebanan kepada pegawai, seharusnya ada pengawasan dengan sanksi ketat bila ada perusahaan yang membebani kepada karyawan secara tidak langsung maupun langsung. Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja dan asosiasi pekerja perlu dilibatkan dalam pengawasan vaksin gotong-royong ini," jelas Fadhil.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!