Ternyata Hampir 100.000 Data PNS Palsu, Piye Iki?

Senin, 24 Mei 2021 - 12:58 WIB
Baca Juga: Kejar Setoran, Sri Mulyani Tambah Kantor Pajak

Bima mengatakan bahwa pada Juli mendatang akan kembali dilakukan pendataan ulang PNS. Dia mengatakan bahwa pemutakhiran ini bisa dilakukan oleh masing-masing ASN. “Jadi pemutakhiran data mandiri ini anda bisa melihat data anda, anda bisa memperbaikinya, bahkan bisa memutakhirkannya setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu,“ ujarnya.

Seperti data-data yang harus diperbaharui mencakup data personal, riwayat jabatan, riwayat pendidikan dan diklat/kursus, riwayat SKP, riwayat penghargaan (tanda jasa), riwayat pangkat dan golongan ruang. Lalu riwayat keluarga, riwayat peninjauan masa kerja (PMK), riwayat pindah instansi, riwayat CLTN, riwayat CPNS/PNS, dan riwayat organisasi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!