Ternyata Hampir 100.000 Data PNS Palsu, Piye Iki?
Senin, 24 Mei 2021 - 12:58 WIB
Baca Juga: Kejar Setoran, Sri Mulyani Tambah Kantor Pajak
Bima mengatakan bahwa pada Juli mendatang akan kembali dilakukan pendataan ulang PNS. Dia mengatakan bahwa pemutakhiran ini bisa dilakukan oleh masing-masing ASN. “Jadi pemutakhiran data mandiri ini anda bisa melihat data anda, anda bisa memperbaikinya, bahkan bisa memutakhirkannya setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu,“ ujarnya.
Seperti data-data yang harus diperbaharui mencakup data personal, riwayat jabatan, riwayat pendidikan dan diklat/kursus, riwayat SKP, riwayat penghargaan (tanda jasa), riwayat pangkat dan golongan ruang. Lalu riwayat keluarga, riwayat peninjauan masa kerja (PMK), riwayat pindah instansi, riwayat CLTN, riwayat CPNS/PNS, dan riwayat organisasi.
Bima mengatakan bahwa pada Juli mendatang akan kembali dilakukan pendataan ulang PNS. Dia mengatakan bahwa pemutakhiran ini bisa dilakukan oleh masing-masing ASN. “Jadi pemutakhiran data mandiri ini anda bisa melihat data anda, anda bisa memperbaikinya, bahkan bisa memutakhirkannya setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu,“ ujarnya.
Seperti data-data yang harus diperbaharui mencakup data personal, riwayat jabatan, riwayat pendidikan dan diklat/kursus, riwayat SKP, riwayat penghargaan (tanda jasa), riwayat pangkat dan golongan ruang. Lalu riwayat keluarga, riwayat peninjauan masa kerja (PMK), riwayat pindah instansi, riwayat CLTN, riwayat CPNS/PNS, dan riwayat organisasi.
(nng)
Lihat Juga :