PNS Gak Update Data Terkini, Ini Risikonya

Senin, 24 Mei 2021 - 13:32 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta aparatur sipil negara baik PNS maupun PPPK serta pejabat pimpinan tinggi (PPT) Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran atau updating data secara mandiri. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pemutakhiran ini bisa dilakukan oleh masing-masing ASN.

“Jadi pemutakhiran data mandiri ini anda bisa melihat data anda, anda bisa memperbaikinya, bahkan bisa memutakhirkannya setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu,“ katanya Senin (24/5/2021).



Baca Juga: Ternyata Hampir 100.000 Data PNS Palsu, Piye Iki?

Maka dari itu, dia menegaskan bahwa update data merupakan tanggungjawab dari masing-masing ASN. Sehingga pelayanan pegawai akan sangat bergantung pada data yang dimiliki oleh masing-masing pegawai. “Karena itu menjadi tanggungajwab saudara maka pelayanan kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan kemutakhrian data yang diperbaiki,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!