Sri Mulyani Siapkan Insentif Pajak Untuk Perusahaan yang Rugi
Rabu, 02 Juni 2021 - 23:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan tetap memberikan insentif pajak pada 2022 untuk mendukung pemulihan dunia usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, beberapa sektor usaha telah menunjukkan pemulihan dari pandemi Covid-19 pada saat ini. Namun, masih ada sektor-sektor usaha tertentu yang pemulihannya lambat karena sangat tergantung pada pergerakan masyarakat.
"Karena dunia usaha kita tidak semua across the board pemulihannya sama. Ada yang bisa pulih cepat, ada yang mungkin akan tertinggal dan lambat, dan ini yang perlu untuk kami perhatikan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (2/6/2/2021).
Baca juga: Kalah Agresif dari Brasil, RI Dinilai Masih 'Pelit' Insentif
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, beberapa sektor usaha telah menunjukkan pemulihan dari pandemi Covid-19 pada saat ini. Namun, masih ada sektor-sektor usaha tertentu yang pemulihannya lambat karena sangat tergantung pada pergerakan masyarakat.
"Karena dunia usaha kita tidak semua across the board pemulihannya sama. Ada yang bisa pulih cepat, ada yang mungkin akan tertinggal dan lambat, dan ini yang perlu untuk kami perhatikan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (2/6/2/2021).
Baca juga: Kalah Agresif dari Brasil, RI Dinilai Masih 'Pelit' Insentif
Lihat Juga :