Revisi PP No 109/2020 Terkait Industri IHT Disebut Cuma Menambah Masalah
Rabu, 02 Juni 2021 - 23:42 WIB
Revisi PP No 109/2020 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dinilai akan membawa masalah baru. Foto/Dok
JAKARTA - Revisi PP No 109/2020 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dinilai akan membawa masalah baru dan dampak yang besar bagi negara. Wakil Ketua DPR Komisi IV DPR, Daniel Johan merespons, desakan LSM anti tembakau agar Pemerintah segera menyelesaikan proses revisi PP 109 dengan cepat.
“Bukannya mendatangkan manfaat tetapi justru menambah masalah dan jumlah pengangguran baru,” ujar Daniel Johan saat diwawancara oleh media di Jakarta.
Baca Juga: Legislator: Hari Anti Tembakau Sedunia Tak Perlu Diperingati Oleh Kita
Menurutnya, dampak dilaksanakannya revisi akan memberikan tekanan pada Industri Hasil Tembakau (IHT) baik dari hulu ke hilir dalam hal ini petani hingga para buruh pabrik rokok.
“Bukannya mendatangkan manfaat tetapi justru menambah masalah dan jumlah pengangguran baru,” ujar Daniel Johan saat diwawancara oleh media di Jakarta.
Baca Juga: Legislator: Hari Anti Tembakau Sedunia Tak Perlu Diperingati Oleh Kita
Menurutnya, dampak dilaksanakannya revisi akan memberikan tekanan pada Industri Hasil Tembakau (IHT) baik dari hulu ke hilir dalam hal ini petani hingga para buruh pabrik rokok.
Lihat Juga :