Revisi PP No 109/2020 Terkait Industri IHT Disebut Cuma Menambah Masalah

Rabu, 02 Juni 2021 - 23:42 WIB
“Saya tentu menolak karena pertimbangan terhadap nasib jutaan tenaga kerja terutama petani yang harus kita lindungi,” tegas Johan.



Johan menambahkan, berbagai kalangan menolak revisi PP 109 yang tidak memiliki landasan kuat terhadap kepentingan negara yang besar, padahal secara makro negara mendapat keuntungan dari industri rokok mencapai 100 - an triliun rupiah pertahun.

“Bukan berterima kasih dan mempermudah hidup petani tembakau, kok malah dibalas dengan yang membuat hidup petani semakin susah,” tandasnya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More