KPR Tapera BTN Gulirkan Kredit Pemilikan Rumah untuk ASN
Kamis, 03 Juni 2021 - 17:43 WIB
Menurut Hirwandi, dengan berkolaborasi bersama BTN maka peserta Tapera akan menikmati KPR Tapera BTN dengan bunga yang terjangkau dengan jangka waktu hingga 30 tahun.
KPR Tapera BTN menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.
Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Adapun, untuk dapat mengakses KPR Tapera BTN, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera seperti Peserta masuk kedalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.
Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.
Menurut Hirwandi, manfaat yang diberikan BP Tapera bukan hanya untuk membeli rumah. Namun juga bisa untuk membangun rumah sendiri bagi yang sudah memiliki tanah bersertifikat atau ingin merenovasi rumahnya.
Dengan berkolaborasi bersama BP Tapera, Hirwandi mengungkapkan, jika 11.000 unit rumah bagi peserta BP Tapera bisa disalurkan maka total pembiayaannya mencapai sekitar Rp1,7 triliun sampai Rp2 triliun.
Sedangkan tahun ini target dari BP Tapera bisa menyalurkan manfaat pembiayaan rumah sekitar 51.000 unit, sehingga total pembiayaan yang bisa disalurkan BTN dalam KPR Tapera sekitar Rp7 triliun.
“Kami berharap 51.000 unit tersebut nantinya dapat melibatkan mitra pengembang baik dari Apersi, REI maupun Himpera,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perum Perumnas Tambok Setyawati mengapresiasi kontribusi berbagai pihak dalam sinergi ini, sehingga tahapan akad massal di Samesta Pesawaran Lampung ini dapat terlaksana tidak lama dari penandatanganan nota kesepahaman pada 20 Mei 2021 lalu.
KPR Tapera BTN menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.
Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Adapun, untuk dapat mengakses KPR Tapera BTN, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera seperti Peserta masuk kedalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.
Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.
Menurut Hirwandi, manfaat yang diberikan BP Tapera bukan hanya untuk membeli rumah. Namun juga bisa untuk membangun rumah sendiri bagi yang sudah memiliki tanah bersertifikat atau ingin merenovasi rumahnya.
Dengan berkolaborasi bersama BP Tapera, Hirwandi mengungkapkan, jika 11.000 unit rumah bagi peserta BP Tapera bisa disalurkan maka total pembiayaannya mencapai sekitar Rp1,7 triliun sampai Rp2 triliun.
Sedangkan tahun ini target dari BP Tapera bisa menyalurkan manfaat pembiayaan rumah sekitar 51.000 unit, sehingga total pembiayaan yang bisa disalurkan BTN dalam KPR Tapera sekitar Rp7 triliun.
“Kami berharap 51.000 unit tersebut nantinya dapat melibatkan mitra pengembang baik dari Apersi, REI maupun Himpera,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perum Perumnas Tambok Setyawati mengapresiasi kontribusi berbagai pihak dalam sinergi ini, sehingga tahapan akad massal di Samesta Pesawaran Lampung ini dapat terlaksana tidak lama dari penandatanganan nota kesepahaman pada 20 Mei 2021 lalu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda