Investor Tidak Perlu Takut Berinvestasi di Pasar Modal

Jum'at, 04 Juni 2021 - 07:38 WIB
“Dengan besaran tersebut, kita sudah dapat disejajarkan dengan SIPF lain di Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Thailand,” tambahnya.

Baca Juga: Kenali 3 Istilah Dasar Investasi Saham Ini dan Segera Buka Rekening di MNC Sekuritas

Di samping mendapatkan perlindungan dari Indonesia SIPF, Narotama mengingatkan kepada investor, untuk tidak tergiur dengan jaminan keuntungan-keuntungan tertentu, yang biasanya merupakan investasi bodong.

“Hati-hatilah dalam berinvestasi. Pastikan investor berinvestasi di pasar modal dengan lembaga yang terjamin dan terlindungi oleh kami,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!