Beneran Nih Pajak Orang Kaya Bakal Naik Jadi 35%?

Jum'at, 04 Juni 2021 - 17:56 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) untuk golongan orang kaya. Bagi wajib pajak individu yang memiliki pendapatan di atas Rp5 miliar akan dikenakan pajak hingga 35 persen.

"Ini masih proses pembahasan mungkin itu kenapa kita belum bisa ceritakan detil nanti kalau sudah mulai ada detil yang kita share bisa kita sampaikan," kata Febrio dalam video virtual, Jumat (4/6/2021).



Baca Juga: Waduh! Subsidi Sebagian Pelanggan Listrik 450 VA Bakal Dicabut

Lanjutnya, pemerintah terus melakukan analisis mendalam dalam melaksanakan kebijakan reformasi perpajakan. Adapun, setiap perubahan kebijakan perpajakan juga mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!