Ckckck, Kuartal I Pendapatan Asuransi Jiwa Naik Lebih dari 13 Ribu Persen
Rabu, 09 Juni 2021 - 00:47 WIB
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan positif pada kuartal I-2021. Kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia menunjukkan kenaikan pada pendapatan asuransi, premi bisnis baru dan hasil investasi.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, industri asuransi jiwa mencatatkan pendapatan positif sebesar Rp62,66 triliun pada kuartal I-2021. Jumlah ini meningkat 13.591,6% dibandingkan kuartal I-2020 yang minus Rp0,46 triliun.
Baca juga:Esri Indonesia Siapkan SDM untuk Kebutuhan Pasar Geospasial
"Kami merasa senang karena kinerja industri asuransi jiwa di kuartal I-2021 ini mengalami perbaikan di tengah tantangan yang kita ketahui bersama yang disebabkan pandemi Covid-19. Jika sebelumnya mencatatkan perlambatan, maka kali ini tanda rebound mulai terlihat," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021).
Dia melanjutkan, perbaikan kinerja di kuartal I-2021 ini juga ditunjukkan dengan adanya perbaikan positif pada laporan pendapatan usaha 54 perusahaan asuransi jiwa dari total 59 anggota yang tergabung dalam AAJI.
Peningkatan kinerja di periode ini juga didorong oleh membaiknya ekonomi makro, peningkatan kesadaran masyarakat akan perlunya proteksi asuransi jiwa, program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah, dan strategi industri asuransi jiwa sepanjang tahun ini.
"Mulai naiknya aktivitas dari masyarakat dan dunia bisnis terlihat dari meningkatnya pendapatan industri asuransi jiwa. Masifnya kenaikan premi dari bisnis baru dan positifnya hasil investasi di kuartal I tahun ini membuat lonjakan pendapatan yang cukup tajam," jelasnya.
Baca juga:Minggu, ‘Hidup atau Mati’ Rezim Netanyahu Dipastikan dalam Voting Parlemen
AAJI menilai bahwa untuk menjaga konsistensi dalam industrinya, semua pihak perlu meningkatkan literasi dan tata kelola kebutuhan masyarakat atas asuransi jiwa.
Secara rinci, dari total pendapatan asuransi pada kuartal I-2021 sebesar Rp62,66 triliun terdiri dari pendapatan premi sebesar Rp57,45 triliun, hasil investasi Rp2,44 triliun, klaim asuransi Rp1,55 triliun, dan pendapatan lainnya mencapai Rp1,21 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, industri asuransi jiwa mencatatkan pendapatan positif sebesar Rp62,66 triliun pada kuartal I-2021. Jumlah ini meningkat 13.591,6% dibandingkan kuartal I-2020 yang minus Rp0,46 triliun.
Baca juga:Esri Indonesia Siapkan SDM untuk Kebutuhan Pasar Geospasial
"Kami merasa senang karena kinerja industri asuransi jiwa di kuartal I-2021 ini mengalami perbaikan di tengah tantangan yang kita ketahui bersama yang disebabkan pandemi Covid-19. Jika sebelumnya mencatatkan perlambatan, maka kali ini tanda rebound mulai terlihat," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021).
Dia melanjutkan, perbaikan kinerja di kuartal I-2021 ini juga ditunjukkan dengan adanya perbaikan positif pada laporan pendapatan usaha 54 perusahaan asuransi jiwa dari total 59 anggota yang tergabung dalam AAJI.
Peningkatan kinerja di periode ini juga didorong oleh membaiknya ekonomi makro, peningkatan kesadaran masyarakat akan perlunya proteksi asuransi jiwa, program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah, dan strategi industri asuransi jiwa sepanjang tahun ini.
"Mulai naiknya aktivitas dari masyarakat dan dunia bisnis terlihat dari meningkatnya pendapatan industri asuransi jiwa. Masifnya kenaikan premi dari bisnis baru dan positifnya hasil investasi di kuartal I tahun ini membuat lonjakan pendapatan yang cukup tajam," jelasnya.
Baca juga:Minggu, ‘Hidup atau Mati’ Rezim Netanyahu Dipastikan dalam Voting Parlemen
AAJI menilai bahwa untuk menjaga konsistensi dalam industrinya, semua pihak perlu meningkatkan literasi dan tata kelola kebutuhan masyarakat atas asuransi jiwa.
Secara rinci, dari total pendapatan asuransi pada kuartal I-2021 sebesar Rp62,66 triliun terdiri dari pendapatan premi sebesar Rp57,45 triliun, hasil investasi Rp2,44 triliun, klaim asuransi Rp1,55 triliun, dan pendapatan lainnya mencapai Rp1,21 triliun.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda