Menakar Kesiapan Industri Jelang Pemberlakuan Zero ODOL 2023
Jum'at, 11 Juni 2021 - 17:22 WIB
“Saya yakin tadinya semua industri pasti komitmen untuk menjalankan kebijakan Zero ODOL ini pada awal tahun 2023. Tapi, karena kondisinya tiba-tiba terjadi pandemi, mereka cuma meminta kelonggaran waktu saja hingga 2025 mendatang,” tukasnya.
Baca juga: Berantas Truk ODOL, Menhub Perketat Aturan dan Minta Pelaku Usaha Logistik Taat
Penerapan kebijakan Zero ODOL memerlukan perencanaan yang tepat sasaran agar tidak berdampak negatif, dan menimbulkan shock terhadap makro perekonomian dan khususnya pada perkembangan industri.Untuk suksesnya penerapan kebijakan Zero ODOL ini, dia menyebutkan, ada tiga hal yang segera harus diselesaikan.
Pertama, penyesuaian KEUR/KIR yang ada terhadap desain kendaraan dan kelas jalan. Kedua, kebijakan penerapan multi axle, dan peningkatan kualitas daya dukung jalan sesuai kelas jalan.
“Apabila penyesuaian belum dapat dilaksanakan dan kondisi industri masih belum membaik atau bahkan kembali memburuk,maka dapat dipertimbangkan untuk melakukan penyesuaian kembali waktu pemberlakuan kebijakan Zero ODOL secara penuh,” sarannya.
Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DanangGirindrawardana mengatakan, pemerintah tidak bisa jalan sendiri meregulasi sesuai keinginannya tanpa melibatkan sektor swasta guna mendengar permasalahan yang mereka hadapi.
Pelaku industri dari GabunganPengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) yang diwakili Agung Wibowo dan Rachmat Hidayat dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menyampaikan bahwa pada prinsipnya industri tidak menolak Zero ODOL.
Hal itu dibuktikan dengan industri telah mulai mempersiapkan diri menuju terwujudkan Zero ODOL. Namun mereka meminta agar penerapan Zero ODOL ini dilakukan pada awal 2025. Alasannya, industri saat ini tengah berbenah untuk pulih kembali dari situasi yang terpukul akibat pandemi.
Guru Besar Fakultak Teknik UGM yang juga Ketua Tim TeknisPenyusun KajianIndonesia MenujuZero Odol, Sigit Priyanto, menjelaskan, penerapan kebijakan Zero ODOL yang persis dengan di Indonesia tidak ada.
Baca juga: Berantas Truk ODOL, Menhub Perketat Aturan dan Minta Pelaku Usaha Logistik Taat
Penerapan kebijakan Zero ODOL memerlukan perencanaan yang tepat sasaran agar tidak berdampak negatif, dan menimbulkan shock terhadap makro perekonomian dan khususnya pada perkembangan industri.Untuk suksesnya penerapan kebijakan Zero ODOL ini, dia menyebutkan, ada tiga hal yang segera harus diselesaikan.
Pertama, penyesuaian KEUR/KIR yang ada terhadap desain kendaraan dan kelas jalan. Kedua, kebijakan penerapan multi axle, dan peningkatan kualitas daya dukung jalan sesuai kelas jalan.
“Apabila penyesuaian belum dapat dilaksanakan dan kondisi industri masih belum membaik atau bahkan kembali memburuk,maka dapat dipertimbangkan untuk melakukan penyesuaian kembali waktu pemberlakuan kebijakan Zero ODOL secara penuh,” sarannya.
Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DanangGirindrawardana mengatakan, pemerintah tidak bisa jalan sendiri meregulasi sesuai keinginannya tanpa melibatkan sektor swasta guna mendengar permasalahan yang mereka hadapi.
Pelaku industri dari GabunganPengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) yang diwakili Agung Wibowo dan Rachmat Hidayat dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menyampaikan bahwa pada prinsipnya industri tidak menolak Zero ODOL.
Hal itu dibuktikan dengan industri telah mulai mempersiapkan diri menuju terwujudkan Zero ODOL. Namun mereka meminta agar penerapan Zero ODOL ini dilakukan pada awal 2025. Alasannya, industri saat ini tengah berbenah untuk pulih kembali dari situasi yang terpukul akibat pandemi.
Guru Besar Fakultak Teknik UGM yang juga Ketua Tim TeknisPenyusun KajianIndonesia MenujuZero Odol, Sigit Priyanto, menjelaskan, penerapan kebijakan Zero ODOL yang persis dengan di Indonesia tidak ada.
Lihat Juga :