Rencana Pemerintah Memungut Pajak Persalinan, Ditolak Sejumlah Pihak. Saksikan Selengkapnya di iNews Siang Senin Pukul 11.00 WIB

Senin, 14 Juni 2021 - 10:59 WIB
Rencana pengenaan pajak persalinan menuai penolakan. Saksikan di iNews Siang pukul 11.00 WIB. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Rencana pemerintah memungut pajak diberikan juga pada jasa kesehatan salah satunya rumah bersalin. Namun, rencana pemerintah ini dinilai kurang tepat dan akan membebani biaya persalinan ibu hamil.

Baca Juga: Siap-siap! Selain Biaya Sekolah, Melahirkan Juga Bakal Kena Pajak



Salah satu ibu hamil tidak terima adanya rencana tarif PPN pada rumah bersalin yang dapat menambah beban dalam menyambut si buah hati.

“Di saat kondisi sekarang ini kalau biaya persalinan diberi tarif, jadi beban biaya lagi. Biaya untuk persalinannya aja sudah besar. Apalagi kalau nanti ditambah harus ada biaya pajak. Udah kaya cicil rumah aja,” kata salah seorang ibu hamil, Sisilia Putri Dewi (30) kepadaMNC Portal Indonesia, Minggu (13/06).

Baca Juga: Geger Pajak Sembako hingga Biaya Sekolah, Sri Mulyani Didesak Tarik RUU KUP

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Fandi Hasib dan Loviana Dian pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com .
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!