Tenang Bun! Tak Semua Sembako dan Daging Bakal Dipajaki

Senin, 14 Juni 2021 - 18:30 WIB
Begitu juga dengan daging premium di supermarket dengan daging di pasar tradisional akan berbeda pengenaan pajaknya. Dia mencontohkan seperti daging wagyu atau produk luar negeri yang akan dikenakan pajak.

"Sebagai contoh misalnya seperti konsumsi daging, daging wagyu ada PPN, tapi daging biasa di pasar tradisional tidak dikenai PPN," jelasnya.

Baca juga:Prabowo Subianto Komentari Penampilan Jadul Deddy Corbuzier, Begini Katanya!

Dia menegaskan pengenaan PPN hanya akan diberlakukan pada bahan pokok premium dengan perbedaan harga jauh dari yang dijual di pasar tradisional. Jadi tidak semua sembako dikenai pajak.

"PPN sembako tentu tidak semua. Kami lakukan pembedaan. Karena RUU sendiri kami melihat akan ada pembedaan terkait dengan sembako tadi," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!