Pengembang Berharap Relaksasi PPN Diperpanjang Hingga Desember
Senin, 14 Juni 2021 - 23:56 WIB
JAKARTA - Pengembang properti mendukung perpanjangan relaksasi aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sebagai catatan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 21/PMK/010/2021.
Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan insentif PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga yang dibanderol berkisar Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar. Relaksasi PPN ini berlaku enam bulan, mulai 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.
Salah satu pengembang properti yang mendukung relaksasi PPN diperpanjang yakni PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE). Emiten yang baru mencatatkan saham perdananya di pasar modal ini optimistis perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai mampu menggairahkan permintaan sehingga mendongkrak penjualan hunian.
“Kami yakin insentif PPN mampu menggairahkan permintaan hunian. Hal itu terlihat juga dari penjualan apartemen kami di The Smith. Karena itu, kami berharap insentif PPN dapat diperpanjang,” kata Presiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk, Samuel Stepanus Huang, di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Menurut Samuel, penjualan hunian di The Smith sepanjang Januari-Mei 2021 dibandingkan dengan periode sama 2020 melonjak 300%.
Meski demikian, langkah pemerintah menanggung PPN itu hanya berlaku untuk rumah yang sudah jadi (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021. Peraturan ini sendiri telah diterbitkan pada Maret 2021 silam.
“Kami yakin, penjualan sektor hunian di Tanah Air bisa bertumbuh minimal 100% bila diperpanjang hingga akhir 2021 karena masyarakat masih memiliki daya beli,” terangnya.
Salah satu proyek Triniti Dinamik adalah The Smith di Tangerang, Banten. Proyek ini terdiri atas 652 unit, yaitu 112 unit perkantoran, SOHO 100 unit dan residensial 440 unit.
Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan insentif PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga yang dibanderol berkisar Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar. Relaksasi PPN ini berlaku enam bulan, mulai 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.
Salah satu pengembang properti yang mendukung relaksasi PPN diperpanjang yakni PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE). Emiten yang baru mencatatkan saham perdananya di pasar modal ini optimistis perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai mampu menggairahkan permintaan sehingga mendongkrak penjualan hunian.
“Kami yakin insentif PPN mampu menggairahkan permintaan hunian. Hal itu terlihat juga dari penjualan apartemen kami di The Smith. Karena itu, kami berharap insentif PPN dapat diperpanjang,” kata Presiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk, Samuel Stepanus Huang, di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Menurut Samuel, penjualan hunian di The Smith sepanjang Januari-Mei 2021 dibandingkan dengan periode sama 2020 melonjak 300%.
Meski demikian, langkah pemerintah menanggung PPN itu hanya berlaku untuk rumah yang sudah jadi (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021. Peraturan ini sendiri telah diterbitkan pada Maret 2021 silam.
“Kami yakin, penjualan sektor hunian di Tanah Air bisa bertumbuh minimal 100% bila diperpanjang hingga akhir 2021 karena masyarakat masih memiliki daya beli,” terangnya.
Salah satu proyek Triniti Dinamik adalah The Smith di Tangerang, Banten. Proyek ini terdiri atas 652 unit, yaitu 112 unit perkantoran, SOHO 100 unit dan residensial 440 unit.
tulis komentar anda