Permenperin 3/2021 Disebut Ancam UMKM dan Petani Tebu, Legislator: Tak Rasional

Selasa, 15 Juni 2021 - 23:13 WIB
"Karena tidak substansial dan diduga seperti ada hidden agenda (agenda tersembunyi) yang dihembuskan kelompok tertentu. Janganlah para petani tebu kita dibawa-bawa ke dalam kepentingan politik pragmatis yang justru bertolakbelakang dengan semangat swasembada kita," tuturnya.

Maka itu, kata dia, penolakan yang dilakukan tidak memiliki cukup dasar dan alasan yang rasional. Sebab, dia mengungkapkan bahwa semua pemangku kepentingan terkait dan relevan, justru mendukung keberadaan Permenperin itu.

"Jadi kalau mau bangun penolakan itu dengan argumen yang logis jangan karena di dorong oleh kekuatan segelintir pihak tertentu," imbuhnya.

Dia menuturkan, sulit bagi pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap keberadaan Permenperin ini. "Karena Permenperin ini diterima semua stakeholder yang relevan, artinya memang aturan ini semangatnya jelas yaitu menuju swasembada gula . Jadi sulit rasanya untuk di revisi karena tidak ada alasan yang memadai agar pemerintah menganulir aturan ini," pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, gerakan massa damai menggelar istigosah yang bertajuk “Istighotsah untuk Kesejahteraan Petani Tebu dan Pelaku UMKM Makanan Minuman di Jawa Timur,” di Jawa Timur pada Senin (14/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!