Jaga-jaga IHSG Anjlok, BEI Masih Terapkan Trading Halt

Kamis, 17 Juni 2021 - 23:20 WIB
Suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih akan menerapkan trading halt guna mengantisipasi anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jika terjadi pembatasan wilayah akibat penyebaran Covid-19.

Pasalnya, belakangan ini pemerintah daerah tengah melakukan pengetatan PPKM mikro di zona merah, terutama Jakarta kondisi genting Covid-19 dan Bandung Siaga 1 Covid-19.



Adapun BEI telah menerapkan ketentuan mengenai trading halt atas perdagangan di Bursa. Ini tercantum dalam surat keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat, dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Baca juga: Sambut IPO Unicorn, BEI Gelar Karpet Merah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!