Kumpulan Pengusaha Muda Sepakat Sembako Jadi Objek Pajak

Jum'at, 18 Juni 2021 - 12:45 WIB
Dalam pandangannya, hal ini terjadi karena komunikasi yang terbangun antara otoritas dengan para stakeholders belum optimal. Konten yang substansi terkadang tidak tersampaikan secara presisi.

Penerimaan PPN, termasuk PPnBM pada tahun 2020 sebesar 448,4 triliun menopang sebesar 41,9% dari penerimaan pajak secara agregat tahun 2020. Ketika kita sandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2020 sebesar 15.434,2 triliun, mencerminkan memang masih banyak PR yang perlu didesain dan dieksekusi untuk meningkatkan penerimaan PPN.

"Ketika sembako menjadi bagian objek pajak, pemerintah mempunyai peranan sentral dengan kewenangan yang melekat, untuk mengoptimalkan instrumen fiskal sebagai bagian penyelesai masalah ekonomi bangsa ini, yaitu pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan," tandas Ajib.



Untuk selanjutnya, bagaimana pemerintah perlu konsisten menjadikan pajak sebagai aspek pengatur ekonomi dengan tujuan akhir untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Yang tidak kalah penting selanjutnya adalah bagaimana membangun ruang komunikasi terbaik, sehingga informasi bisa tersampaikan secara utuh dan lengkap ke masyarakat, ketika peraturan akan dibuat atau ketika mengedukasi atas peraturan yang telah dibuat. PPN atas sembako, seharusnya tidak perlu menjadi pusaran polemik yang tidak produktif," pungkas Ajib.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More