Masyarakat Dipaksa Pakai Transportasi Umum, Pengamat: Belum Semua Patuh Prokes!

Rabu, 23 Juni 2021 - 19:28 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Rencana Pemerintah DKI Jakarta menaikkan tarif parkir pada akhirnya akan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. Namun, sayangnya fasilitas transportasi umum saat ini belum memadai, apalagi ditengah pandemi saat ini.

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menilai saat ini protokol kesehatan belum merata diterapkan pada semua moda transportasi. Hanya moda transportasi berbadan usaha saja yang mudah dikendalikan. Sementara, pada moda transportasi dengan menejemen perorangan, sulit untuk dikontrol.

“Kalo menejemen perorangan sulit diawasi. Tidak sepenuhnya patuh sama Prokes. Beda halnya kalau yang berbadan usaha, itu gampang dikendalikan,”ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (23/6/2021).





Ia mengungkapkan dibalik aturan kenaikan tarif parkir di wilayah Jakarta, Sebenarnya bukan hanya karena untuk mengurai kemacetan, melainkan secara tidak langsung ada unsur strategi supaya masyarakat beralih ke moda transportasi umum serta mengurangi penggunaan lahan parkir.

“Cuma sekarang, parkir sudah tidak menjadi instrumen manajemen transportasi dalam rangka membatasi gerak kendaraan pribadi. Namun parkir sudah menjadi salah satu komponen push strategy,”terangnya.



Djoko menambahkan, menejemen parkir juga belum optimal lantaran pemanfaatan sarana parkir dan pajak kendaraan pribadi yang digunakan untuk sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tarif parkir sekarang sudah beralih jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bagi bagi lahan untuk pendukung kepala daerah,”tandasnya
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More