Penundaan Kenaikan Tarif Ojol Jadi Kesempatan Susun Kebijakan Terbaik

Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:36 WIB
loading...
Penundaan Kenaikan Tarif...
Penundaan kenaikan tarif ojek online menjadi kesempatan untuk mempertimbangkan semua aspek agar didapat kebijakan terbaik. Foto/Ilustrasi/Antara
A A A
JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyambut baik keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kenaikan tarif ojek online (ojol) dan mengkaji ulang besaran kenaikannya. Hal itu diyakini akan menjadi kesempatan dibuatnya kebijakan yang terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan.

Pasalnya, jika kenaikan tarif sebesar 30-50% jadi diberlakukan, hal itu diperkirakan justru bakal membuat ojol menjadi kurang kompetitif. Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya S Dillon menilai, jika dipaksakan kenaikan sebesar itu justru bisa membuat konsumen beralih menggunakan moda transportasi lain.



"Nantinya konsumen akan lebih memilih naik taksi misalnya, kan bisa naik berdua dibandingkan dengan naik ojol. Kenaikan ini jadinya tidak kompetitif bagi ojol," kata Harya dalam keterangannya kepada media, Senin (29/8/2022).

Karena itu, dia mengapresiasi langkah Kemenhub untuk melibatkan lebih banyak pihak terkait untuk memetakan masalah, mencari masukan dan solusi bersama-sama. Dengan demikian, kata dia, kebijakan yang diambil nantinya akan lebih memperhitungkan berbagai aspek.

Tidak kompetitifnya tarif, lanjut dia, juga bisa berdampak pada pendapatan pengemudi. Sementara, kenaikan tarif ojol yang tinggi dipastikan membuat daya beli konsumen menengah ke bawah yang selama ini menjadi pasar ojol tertekan.

"Pemerintah harus bisa mempertimbangkan semua itu. Seperti apa sebenarnya segmentasi konsumen ojol. Jika dengan kebijakan ini pemerintah pro terhadap driver, bagaimana dengan masyarakat lainnya yang menjadi konsumen? Jadi jangan berasumsi menaikkan tarif menjadi sebuah solusi," tuturnya.

Sejatinya, tegas dia, MTI setuju dengan kenaikan tarif ojol. Hanya saja, besaran tarifnya menurut dia perlu dihitung ulang. "Apa dikatakan tepat jika menaikkan tarif berlipat-lipat di atas kenaikan inflasi. Dasarnya apa? Jika naik untuk menyesuaikan kenaikan inflasi itu masih wajar," cetusnya.



Sebelumnya, Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) melalui surveinya menunjukkan bahwa mayoritas konsumen hanya mampu memberikan tambahan biaya sebesar Rp1.600/km untuk setiap perjalanan yang dilakukan menggunakan layanan ojek daring.

"Kesediaan membayar atau willingness to pay biaya tambahan dari konsumen bila ada biaya tambahan ini sekitar rata-rata 5% untuk semua zona," kata Ketua Tim Peneliti Rumayya Batubara di acara Polemik Trijaya FM baru-baru ini.

Terkait penundaan tersebut, Kemenhub pada Minggu (28/8) melalui juru bicaranya Adita Irawati mengatakan bahwa keputusan ini diambil mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Penundaan ini juga dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)