Minyak Jelantah Bisa Dijadikan Biodiesel, Sayang Belum Ada Regulasinya
Jum'at, 25 Juni 2021 - 14:03 WIB
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrahman menjelaskan bahwa salah satu produk hilir dari kelapa sawit, minyak goreng, menjadi salah satu penentu di pasar domestik yang paling konsisten serta dapat diandalkan, yang selama ini turut menjaga harga Crude Palm Oil (CPO) di dunia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, konsumsi domestik untuk minyak goreng cukup stagnan, berada di kisaran angka 9 juta ton per tahun.
Berdasarkan survai pasar yang dilakukan oleh Inter CAFE-IPB pada tahun 2020 terkait penggunaan sawit untuk makanan dan Oleochemical dilaporkan bahwa pemakaian minyak sawit berupa Margarine, Speciality Fats, Minyak Goreng Sawit (curah dan packaging) berada di level 24 kg/kapita/tahun (range-nya dari 19 kg/kapita/tahun sampai dengan 27 kg/kapita/tahun). Animo masyarakat untuk memakai minyak goreng kemasan mulai berkembang, dengan basis pemikiran "healthy".
(Baca juga:Minyak Jelantah Bisa Penuhi Sebagian Kebutuhan Biodiesel Nasional)
“Masih banyak ditemukan di pasar minyak goreng hasil re-proses minyak jelantah, yang diprediksi jumlahnya pada kisaran 16-22%, dan ada kecenderungan menurun, yang kemungkinan karena adanya minat negara lain untuk memanfaatkan minyak jelantah/used cooking oil sebagai bahan baku biodiesel,” ujarnya.
Musdalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Perekonomian menerangkan dalam rangka antisipasi pengoplosan minyak jelantah pada minyak goreng serta pengurangan distribusi minyak goreng curah, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.
(Baca juga:Penggunaan Minyak Jelantah Sebagai Bahan Baku Biodiesel Atasi Fluktuasi HIP)
Ke depan, pemanfaaan minyak jelantah dapat difokuskan kepada biodiesel. Dengan konversi 5 liter minyak jelantah menjadi 1 liter biodiesel, maka potensi biodiesel menjadi 600.000 liter dari total jelantah yang dikumpulkan.
Menurut Musdhalifah, pemanfaatan minyak jelantah khususnya menjadi biodiesel dan pemanfaatan lainnya saat ini masih minim di mana hanya berkisar 20% dari total minyak yang dikumpulkan atau hanya sebesar 570.000 kilo liter, sedangkan sisanya digunakan sebagai minyak goreng daur ulang dan ekspor.
Dari data BPS, ekspor minyak jelantah di 2019 sebesar 148,38 ribu ton atau 184,09 ribu Kilo Liter (KL). Adapun berdasarkan data UN Comtrade dengan kode HS 151800. Nilai ekspor minyak jelantah mencapai USD90,23 juta pada 2019.
(Baca juga:Minyak Jelantah Jadi Bahan Baku Biodiesel Perlu Dimulai dari Pemda)
Berdasarkan survai pasar yang dilakukan oleh Inter CAFE-IPB pada tahun 2020 terkait penggunaan sawit untuk makanan dan Oleochemical dilaporkan bahwa pemakaian minyak sawit berupa Margarine, Speciality Fats, Minyak Goreng Sawit (curah dan packaging) berada di level 24 kg/kapita/tahun (range-nya dari 19 kg/kapita/tahun sampai dengan 27 kg/kapita/tahun). Animo masyarakat untuk memakai minyak goreng kemasan mulai berkembang, dengan basis pemikiran "healthy".
(Baca juga:Minyak Jelantah Bisa Penuhi Sebagian Kebutuhan Biodiesel Nasional)
“Masih banyak ditemukan di pasar minyak goreng hasil re-proses minyak jelantah, yang diprediksi jumlahnya pada kisaran 16-22%, dan ada kecenderungan menurun, yang kemungkinan karena adanya minat negara lain untuk memanfaatkan minyak jelantah/used cooking oil sebagai bahan baku biodiesel,” ujarnya.
Musdalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Perekonomian menerangkan dalam rangka antisipasi pengoplosan minyak jelantah pada minyak goreng serta pengurangan distribusi minyak goreng curah, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.
(Baca juga:Penggunaan Minyak Jelantah Sebagai Bahan Baku Biodiesel Atasi Fluktuasi HIP)
Ke depan, pemanfaaan minyak jelantah dapat difokuskan kepada biodiesel. Dengan konversi 5 liter minyak jelantah menjadi 1 liter biodiesel, maka potensi biodiesel menjadi 600.000 liter dari total jelantah yang dikumpulkan.
Menurut Musdhalifah, pemanfaatan minyak jelantah khususnya menjadi biodiesel dan pemanfaatan lainnya saat ini masih minim di mana hanya berkisar 20% dari total minyak yang dikumpulkan atau hanya sebesar 570.000 kilo liter, sedangkan sisanya digunakan sebagai minyak goreng daur ulang dan ekspor.
Dari data BPS, ekspor minyak jelantah di 2019 sebesar 148,38 ribu ton atau 184,09 ribu Kilo Liter (KL). Adapun berdasarkan data UN Comtrade dengan kode HS 151800. Nilai ekspor minyak jelantah mencapai USD90,23 juta pada 2019.
(Baca juga:Minyak Jelantah Jadi Bahan Baku Biodiesel Perlu Dimulai dari Pemda)
Lihat Juga :
tulis komentar anda