OJK: Vaksinasi Jadi Syarat Dalam Pemulihan Sektor Keuangan
Senin, 28 Juni 2021 - 12:03 WIB
JAKARTA - Upaya pengendalian penyebaran Covid-19 dan protokol kesehatan menjadi faktor utama dalam pemulihan ekonomi terutama sektor keuangan. Dengan adanya vaksinasi, diharapkan terjadi herd immunity atau kekebalan kelompok di seluruh masyarakat.
"Covid-19 ini harus menjadi perhatian utama apabila kita ingin ekonomi segera pulih dan masyarakat bisa melakukan aktivitasnya seperti semula," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Senin (28/6/2021).
Selama ini, banyak kebijakan sektor ekonomi terutama sektor keuangan yang dilakukan bersama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dituangkan dalam berbagai kebijakan. Namun, satu prasyarat yang ada, yakni herd immunity harus terjadi agar kebijakan yang dikeluarkan efektif dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan.
"Kami sangat menyambut baik dan mendukung kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Persatuan Bank-Bank Internasional Indonesia (Perbina) karena ini sebagai upaya kita bersama untuk mengendalikan penyebaran virus dan mempercepat Indonesia bebas dari pandemi Covid-19," jelasnya.
Dia berharap pelaksanaan vaksinasi ini dapat lebih meningkatkan kepercayaan diri baik para pelaku sektor keuangan maupun nasabah untuk melakukan transaksi dan mobilitas. Dia juga mengingatkan agar pelaku sektor keuangan tetap menjaga protokol kesehatan meski sudah divaksinasi.
"Kami berharap setelah divaksin maka aktivitas kantor bank-bank Perbina bisa pulih kembali dan terlindungi dari paparan Covid-19," ungkapnya.
Ketua Umum Perbina Batara Sianturi mengatakan, vaksinasi ini menjadi penting agar bisa memutus rantai penularan Covid-19 dan memberikan perlindungan kesehatan, keselamatan, dan keamanan. "Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan vaksin sedini mungkin untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencapai herd immunity di Indonesia," tuturnya.
"Covid-19 ini harus menjadi perhatian utama apabila kita ingin ekonomi segera pulih dan masyarakat bisa melakukan aktivitasnya seperti semula," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Senin (28/6/2021).
Selama ini, banyak kebijakan sektor ekonomi terutama sektor keuangan yang dilakukan bersama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dituangkan dalam berbagai kebijakan. Namun, satu prasyarat yang ada, yakni herd immunity harus terjadi agar kebijakan yang dikeluarkan efektif dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan.
"Kami sangat menyambut baik dan mendukung kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Persatuan Bank-Bank Internasional Indonesia (Perbina) karena ini sebagai upaya kita bersama untuk mengendalikan penyebaran virus dan mempercepat Indonesia bebas dari pandemi Covid-19," jelasnya.
Dia berharap pelaksanaan vaksinasi ini dapat lebih meningkatkan kepercayaan diri baik para pelaku sektor keuangan maupun nasabah untuk melakukan transaksi dan mobilitas. Dia juga mengingatkan agar pelaku sektor keuangan tetap menjaga protokol kesehatan meski sudah divaksinasi.
"Kami berharap setelah divaksin maka aktivitas kantor bank-bank Perbina bisa pulih kembali dan terlindungi dari paparan Covid-19," ungkapnya.
Ketua Umum Perbina Batara Sianturi mengatakan, vaksinasi ini menjadi penting agar bisa memutus rantai penularan Covid-19 dan memberikan perlindungan kesehatan, keselamatan, dan keamanan. "Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan vaksin sedini mungkin untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencapai herd immunity di Indonesia," tuturnya.
(fai)
tulis komentar anda