DPR Dorong Pemegang Saham Tambah Modal Selamatkan Garuda
Rabu, 27 Mei 2020 - 06:07 WIB
Diantaranya adalah Air France dan Qantas yang di-bail out pemerintahnya. Bahkan pemerintah Singapura menambah equitas Singapore Airlines senilai 9,8 miliar dolar Singapura.
"Kok Garuda yang jauh lebih sekarat malah disuruh cari utang komersial baru? Jika memang kehadiran negara sebagai pemegang saham berniat membantu senilai Rp8,5 triliun, ya langsung saja suntikan modal (equitas), kenapa harus direkayasa mendapatkan utang komersial baru. Apakah ini buat menyiasati agar saham minoritas tidak terdelusi. Jawabannya: pasti," ungkap Deddy.
Dirinya pun mengajak pemerintah fokus memperhatikan langkah penyelamatan Garuda Indonesia. Sebab, dikhawatirkan kondisi Garuda Indonesia semakin parah jika langkah yang diambil hanyalah untuk menyelamatkan interest pemegang saham minoritas.
Menurut dia, pemerintah juga harus menghitung dampak jika kondisi Garuda memburuk. Sebab, terdapat 45.000 pekerja di Garuda Indonesia Group (baik tetap maupun PKWT), dan ada lebih dari 600.000 pekerja di ekosistem perusahaan penerbangan serta industri pariwisata.
"Bila pemerintah salah langkah pastinya akan menyebabkan pemiskinan sistemik pelaku industri pada sektor ini. Khususnya menjaga peran pemerintah di transportasi udara yang sangat krusial dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta," kata Deddy.
Ia menambahkan jangan selalu dipakai alasan bahwa dulu tidak ada yang mau beli saham perdana Garuda, dan hanya Trans Airways yang 'mau menolong' sehingga ada semacam perjanjian tidak tertulis persentase kepemilikan saham mereka tidak boleh terganggu.
Lihat Juga: 3 Fakta Penerbangan dari Lebanon Banyak Dibatalkan Akibat Invasi Darat Israel, Saham Ikut Anjlok
"Kok Garuda yang jauh lebih sekarat malah disuruh cari utang komersial baru? Jika memang kehadiran negara sebagai pemegang saham berniat membantu senilai Rp8,5 triliun, ya langsung saja suntikan modal (equitas), kenapa harus direkayasa mendapatkan utang komersial baru. Apakah ini buat menyiasati agar saham minoritas tidak terdelusi. Jawabannya: pasti," ungkap Deddy.
Dirinya pun mengajak pemerintah fokus memperhatikan langkah penyelamatan Garuda Indonesia. Sebab, dikhawatirkan kondisi Garuda Indonesia semakin parah jika langkah yang diambil hanyalah untuk menyelamatkan interest pemegang saham minoritas.
Menurut dia, pemerintah juga harus menghitung dampak jika kondisi Garuda memburuk. Sebab, terdapat 45.000 pekerja di Garuda Indonesia Group (baik tetap maupun PKWT), dan ada lebih dari 600.000 pekerja di ekosistem perusahaan penerbangan serta industri pariwisata.
"Bila pemerintah salah langkah pastinya akan menyebabkan pemiskinan sistemik pelaku industri pada sektor ini. Khususnya menjaga peran pemerintah di transportasi udara yang sangat krusial dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta," kata Deddy.
Ia menambahkan jangan selalu dipakai alasan bahwa dulu tidak ada yang mau beli saham perdana Garuda, dan hanya Trans Airways yang 'mau menolong' sehingga ada semacam perjanjian tidak tertulis persentase kepemilikan saham mereka tidak boleh terganggu.
Lihat Juga: 3 Fakta Penerbangan dari Lebanon Banyak Dibatalkan Akibat Invasi Darat Israel, Saham Ikut Anjlok
(bon)
tulis komentar anda