Pengecekan Vaksinasi dan PCR di Bandara Diperketat, Ini Prosedurnya

Senin, 05 Juli 2021 - 06:46 WIB
Dalam integrasi data ini, dimulai dari proses check in yang disertai pemeriksaan dokumen kesehatan. Setelah adanya sistem dalam bentuk digital ini, tidak aka nada lagi pemerikasaan secara manual.

"Posisi manual di depan tidak ada lagi. Prosesnya dilakukan berbarengan dengan check in di mana ada pemeriksaan ID dan dokumen terbang berupa tiket dan disiapkan satu aplikasi di situ dalamnya ada data tentang vaksin penumpang dan data pemeriksaan kesehatan PCR. Dari itu nanti akan keluar hasilnya. Jika ada data yang tidak sesuai maka penumpang tidak diberi izin layak terbang," ucap Wendo.



Kemudian tahap berikutnya, sistem ini akan diintegrasikan dengan sistem airlines. Sehingga boarding pass baru bisa terbit jika semua syarat bisa dipenuhi pelaku perjalanan.

Oleh sebab itu, Wendo menghimbau para penumpang pesawat udara untuk menginstal aplikasi pedulilindungi terlebih dahulu dari rumah lantaran sudah terintegrasi dengan IHC.

"Nanti penumpang melakukan registrasi, mendapat virtual account. Pada saat melakukan testing ke tempat pelayanan kesehatan atau klinik atau RS, ini RS ini diharapkan sebagaimana surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Menkes, ini wajib terafiliasi dengan sistem ini. Semua hasilnya akan diupload dan dimasukkan ke new all record yang datanya diolah Kemenkes," terangnya.

Sebagai informasi, sistem ini melewati uji coba di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pemerintah akan terus berupaya untuk memperluas lokasi supaya program ini dapat tersebar secara merata.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More