Segudang Cara Pemerintah Amankan Pasokan Oksigen Saat Kasus Covid-19 Melonjak

Jum'at, 09 Juli 2021 - 21:54 WIB
Lebih lanjut, kata Menko Airlangga, terkait oximeter (pulse oximeter) yang merupakan alat pengukur kadar oksigen dalam darah, rencananya akan dilakukan impor karena terbatasnya ketersediaan oximeter di dalam negeri.

“Ada beberapa oximeter yang akan dimasukkan ke Indonesia, dan kalau sudah waktunya akan dijelaskan berapa jumlahnya secara logistik oleh Kemenperin,” jelas Menko Airlangga.

Sekretaris Eksekutif I KPCPEN, Raden Pardede mengatakan, permasalahan oksigen medis ini terus diselesaikan oleh pemerintah dengan terus berkoordinasi dengan produsen gas di Indonesia.

“Dari sisi suplai oksigen medis, pemerintah akan terus memastikan kapasitas produksi, bahkan bila perlu kita melakukan impor. Kemudian didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan seluruh rumah sakit di Indonesia,” ungkap Raden.



Selain itu, kata Raden, pemerintah juga memberikan perlindungan ke masyarakat melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat-obatan terkait Covid-19.

“Negara juga hadir untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi obat-obatan yang sering digunakan untuk terapi Covid. Seperti kita tahu dalam keadaan seperti ini kadang kala ada juga yang memainkan harga,” kata Raden.

Lebih lanjut, kata Raden, pemerintah juga akan menindak para pelaku yang memainkan harga obat-obatan tersebut. “Sementara Polri juga sudah komitmen untuk menindak tegas pelaku penimbunan obat dan alat kesehatan yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkannya,” ujar Raden.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More