Target Pertumbuhan Ekonomi Direvisi, Dana PEN Jadi Kunci
Selasa, 13 Juli 2021 - 10:15 WIB
JAKARTA - Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini yang mencapai Rp699 triliun harus mampu dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong perekonomian. Sektor konsumsi diharapkan kembali menjadi andalan di masa pembatasan aktivitas masyarakat akibat pandemi korona ( Covid-19 ).
Akan tetapi dana tersebut akan lebih berdampak pada dunia usaha apabila penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Untuk itu semua pihak harus menerima aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar pandemi ini segera terkendali.
Berkaca pada pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I/2021 yang minus hanya 0,74%, hal itu menunjukkan bahwa capaian tersebut dipengaruhi oleh laju penambahan kasus positif Covid-19 sepanjang Januari-Maret yang relatif rendah bila dibandingkan dengan saat ini. Di saat bersamaan, para pelaku usaha pada periode tersebut sudah mulai menggerakan bisnisnya kembali setelah sempat mengerem karena kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat.
Namun untuk kuartal II dan III tahun 2021 tampaknya pemerintah mulai pesimistis terhadap kinerja ekonomi secara keseluruhan. Ini dibuktikan dengan diturunkannya proyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun ini yang menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya akan berada di kisaran 3,7-4,5%. Angka ini lebih rendah daripada target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang dipatok sebesar 4,5-5,5%.
Setali tiga uang, melihat kondisi pandemi yang diikuti kebijakan PPKM Darurat di mana aktivitas ekonomi masyarakat banyak terganggu, Bank Indonesia (BI) pun turut menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini hanya 3,8% dari sebelumnya 4,1-5,1%. BI beralasan, PPKM Darurat turut memberikan tekanan pada perekonomian nasional. Selain itu ada sejumlah hal yang juga perlu diwaspadai akibat PPKM Darurat, yakni menurunnya angka investasi global dan penurunan konsumsi masyarakat akibat turunnya mobilitas.
"Langkah-langkah untuk mengantisipasi dan juga memitigasi dampak dari PPKM Darurat terhadap mobilitas manusia dan juga dampaknya terhadap konsumsi itu terus kita lakukan. Kita juga perlu lakukan antisipasi lebih lanjut," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta kemarin.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, laju pertumbuhan ekonomi akan sangat dipengaruhi oleh skenario penerapan PPKM Darurat. Beberapa yang perlu diperhatikan, kata dia, adalah sejauh mana mobilitas masyarakat harus ditekan untuk mengurangi penyebaran virus dan seberapa lama PPKM Darurat dilaksanakan.
"Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang menurun itu dipengaruhi adanya penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali guna menekan lonjakan penularan Covid-19," katanya.
Akan tetapi dana tersebut akan lebih berdampak pada dunia usaha apabila penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Untuk itu semua pihak harus menerima aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar pandemi ini segera terkendali.
Berkaca pada pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I/2021 yang minus hanya 0,74%, hal itu menunjukkan bahwa capaian tersebut dipengaruhi oleh laju penambahan kasus positif Covid-19 sepanjang Januari-Maret yang relatif rendah bila dibandingkan dengan saat ini. Di saat bersamaan, para pelaku usaha pada periode tersebut sudah mulai menggerakan bisnisnya kembali setelah sempat mengerem karena kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat.
Namun untuk kuartal II dan III tahun 2021 tampaknya pemerintah mulai pesimistis terhadap kinerja ekonomi secara keseluruhan. Ini dibuktikan dengan diturunkannya proyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun ini yang menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya akan berada di kisaran 3,7-4,5%. Angka ini lebih rendah daripada target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang dipatok sebesar 4,5-5,5%.
Setali tiga uang, melihat kondisi pandemi yang diikuti kebijakan PPKM Darurat di mana aktivitas ekonomi masyarakat banyak terganggu, Bank Indonesia (BI) pun turut menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini hanya 3,8% dari sebelumnya 4,1-5,1%. BI beralasan, PPKM Darurat turut memberikan tekanan pada perekonomian nasional. Selain itu ada sejumlah hal yang juga perlu diwaspadai akibat PPKM Darurat, yakni menurunnya angka investasi global dan penurunan konsumsi masyarakat akibat turunnya mobilitas.
"Langkah-langkah untuk mengantisipasi dan juga memitigasi dampak dari PPKM Darurat terhadap mobilitas manusia dan juga dampaknya terhadap konsumsi itu terus kita lakukan. Kita juga perlu lakukan antisipasi lebih lanjut," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta kemarin.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, laju pertumbuhan ekonomi akan sangat dipengaruhi oleh skenario penerapan PPKM Darurat. Beberapa yang perlu diperhatikan, kata dia, adalah sejauh mana mobilitas masyarakat harus ditekan untuk mengurangi penyebaran virus dan seberapa lama PPKM Darurat dilaksanakan.
"Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang menurun itu dipengaruhi adanya penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali guna menekan lonjakan penularan Covid-19," katanya.
tulis komentar anda