Target Pertumbuhan Ekonomi Direvisi, Dana PEN Jadi Kunci
Selasa, 13 Juli 2021 - 10:15 WIB
Dia memperkirakan, seiring dengan pemulihan mobilitas masyakarat, aktivitas ekonomi akan pulih secara gradual mulai pertengahan Agustus. Maka proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV bisa di kisaran 5,4-5,9%.
Merespons kondisi perekonomian di tengah Covid-19, kalangan pelaku usaha menilai bahwa untuk kembali bangkit dari keterpurukan tidak bisa hanya mengandalkan satu sektor. Demikian juga dalam penanganan pemulihan akibat pandemi tidak bisa mengandalkan hanya dari dana PEN.
Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia (Jusindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, pertumbuhan ekonomi tahun ini diprediksi maksimal 4%. Itu pun syaratnya pemerintah harus bisa menekan jumlah kasus Covid-19 karena jika tidak akan sulit terealisasi.
“Dulu ada target 7% itu tidak akan tercapai. Komponen pertumbuhan ekonomi itu ada beberapa seperti APBN termasuk di dalamnya dana PEN, konsumsi, investasi, ekspor dan impor,” kata dia.
Dia menambahkan, langkah pertama untuk membangkitkan perekonomian adalah mendongkrak daya beli masyarakat. Pasalnya salah satu komponen terbesar ekonomi Indonesia ditopang oleh konsumsi masyarakat yang nyaris 58%. Menggeliatnya sektor ini, kata dia, akan memberikan efek domino pada usaha-usaha menengah ke bawah.
Di sisi lain, menurut dia, pengusaha membutuhkan insentif berupa penurunan berbagai biaya seperti listrik, pajak, dan pengurusan perpanjangan izin.
“Kalau diberikan transfer langsung ke pengusaha tidak terlalu signifikan. Yang dibutuhkan adalah menurunkan biaya. Dengan penurunan pajak, pasti semua akan mendapatkan,” katanya.
Dia juga mengkritik mekanisme untuk mendapatkan insentif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% bagi pelaku UMKM yang penghasilan brutonya kurang dari Rp4,8 miliar. Menurutnya, prosedur pengurusannya sulit sehingga banyak UMKM yang tidak memanfaatkannya. “Akhirnya tidak terpakai juga tahun lalu. Dari (anggaran) Rp2 triliun, hanya terpakai sekitar Rp500 miliar,” ucap pria yang menjabat sebagai Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik tersebut.
tulis komentar anda