Upaya Terbaik Melindungi Investor, Gagal Bayar Tridomain Berujung PKPU

Selasa, 13 Juli 2021 - 22:44 WIB
“Kami harap permohonan PKPU terhadap TDPM, dapat diterima Pengadilan Niaga, agar proses penyelesaian kewajiban TDPM mendapat kepastian hukum,” tegas Suharsanto.

Proses PKPU tersebut merupakan bentuk itikad baik dan upaya optimal yang dilakukan Mandiri Investasi, dalam memberikan perlindungan hak dan kepentingan investor Reksa Dana Terproteksi Mandiri Investasi. Sebab, selain memberikan skema penyelesaian yang tidak optimal, TDPM dinilai kurang terbuka atas kondisi perusahaan yang sesungguhnya.

“PKPU ini diharapkan bisa memberikan kepastian penyelesaian kewajiban kepada Mandiri Investasi dan investor pemegang Reksa Dana Terproteksi Mandiri Investasi. Sebab, penyelesaian kewajiban TDPM akan dikelola oleh pengurus yang independen dan diawasi oleh pengadilan,” kata Suharsanto.



Menurut pengamat pasar modal Kiswoyo Adi Joe, Head of Investment PT Reswara Gian Investa, manajemen yang baik adalah manajemen yang sudah bisa mengantisipasi kewajibannya jauh hari, sebelum surat utang tersebut jatuh tempo.

“Kalaupun bisnis TDPM tertekan imbas covid-19, manajemen sudah bisa mengantisipasi sejak tahun lalu, bukan mendekati jatuh tempo baru melakukan roll over, dan akhirnya malah gagal bayar,” ujarnya.

Dia menambahkan, kondisi gagal bayar surat utang sangat berdampak serius terhadap reputasi dan kepercayaan publik terhadap manajemen maupun perusahaan. Terlebih jika ternyata bisnis dan fundamental perusahaan masih baik dan berjalan normal.

“Aneh jika manajemen mengaku fundamental dan operasional masih bagus, tapi tidak mampu memberikan skema terbaik dan optimal untuk membayar kewajibannya ke bondholder,” tegas Kiswoyo.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More