Skema Penyelesaian Tridomain Dinanti Usai Gagal Bayar Surat Utang
Senin, 14 Juni 2021 - 16:38 WIB
loading...
Sudah sebulan lamanya, sejak PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menyatakan gagal bayar (cross default) atas seluruh surat utang senilai Rp 1,4 triliun yang diterbitkan perusahaan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sudah sebulan lamanya, sejak PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menyatakan gagal bayar (cross default) atas seluruh surat utang senilai Rp 1,4 triliun yang diterbitkan perusahaan tersebut. Namun, hingga kini belum jelas skema penyelesaian yang akan dilakukan TDPM atas seluruh surat utangnya tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, perusahaan petrokimia tersebut sedang melakukan negosiasi dengan beberapa pemegang surat utang/bondholder. Sayangnya, saat dikonfirmasi, Direktur Utama TDPM Paulus Harjono, tidak menjawab pertanyaan media dan meminta pertanyaan disampaikan ke penasihat keuangan TDPM, Hendry Kurniadi dari SJ Investment & Advisory.
Baca Juga: Gagal Bayar MTN Rp400 Miliar, TDPM Susun Proposal Restrukturisasi
Saat dihubungi, Hendry menyampaikan bahwa TDPM menawarkan penyelesaian dengan memperpanjang tenor hingga lima tahun dengan kupon bunga 4%, kepada bondholder.
Informasi dari beberapa investor, proposal penyelesaian yang diajukan TDPM, dinilai tidak optimal dan cenderung merugikan investor yang menjadi bondholder Medium Term Notes (MTN) perusahaan tersebut.
Selain tenor yang terlalu lama, kupon bunga yang ditawarkan juga sangat rendah dan jauh dibawah kupon bunga saat penerbitan MTN tersebut sebesar 10,5%. Bahkan, kupon bunga tersebut jauh dibawah bunga kredit perbankan, serta kupon bunga obligasi secara umum.
Berdasarkan informasi yang didapat, perusahaan petrokimia tersebut sedang melakukan negosiasi dengan beberapa pemegang surat utang/bondholder. Sayangnya, saat dikonfirmasi, Direktur Utama TDPM Paulus Harjono, tidak menjawab pertanyaan media dan meminta pertanyaan disampaikan ke penasihat keuangan TDPM, Hendry Kurniadi dari SJ Investment & Advisory.
Baca Juga: Gagal Bayar MTN Rp400 Miliar, TDPM Susun Proposal Restrukturisasi
Saat dihubungi, Hendry menyampaikan bahwa TDPM menawarkan penyelesaian dengan memperpanjang tenor hingga lima tahun dengan kupon bunga 4%, kepada bondholder.
Informasi dari beberapa investor, proposal penyelesaian yang diajukan TDPM, dinilai tidak optimal dan cenderung merugikan investor yang menjadi bondholder Medium Term Notes (MTN) perusahaan tersebut.
Selain tenor yang terlalu lama, kupon bunga yang ditawarkan juga sangat rendah dan jauh dibawah kupon bunga saat penerbitan MTN tersebut sebesar 10,5%. Bahkan, kupon bunga tersebut jauh dibawah bunga kredit perbankan, serta kupon bunga obligasi secara umum.
Lihat Juga :