PLN Stop Kontrak Baru Pembangunan PLTU di 2022

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:45 WIB
Ilustrasi. FOTO/MNC Media
JAKARTA - PT PLN (Persero) akan mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara bertahap hingga tahun 2055. Upaya tersebut merupakan langkah PLN dalam menuju carbon neutral di tahun 2060.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, mulai tahun 2020 ke depan, porsi kapasitas PLTU diturunkan. Upaya mempensiunkan pembangkit fosil dimulai tahun 2030 dan secara signifikan turun jumlahnya pada 2040, mengikuti selesainya kontrak pembangkit tersebut.



"Mulai tahun 2022 ke depan tidak ada kontrak baru untuk PLTU. PLN hanya menjalankan kontrak yang telah ditandatangani PPA (power purchasing agreement) dan telah mencapai financial close," ujarnya dalam diskusi secara virtual, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Bangun PLTP Mataloko 20 MW di NTT, PLN Kucurkan Rp101,8 Miliar

Zulkifli memaparkan, rencana untuk mempensiunkan PLTU akan dimulai pada tahun 2026 hingga 2030 dengan kapasitas sebesar 1 gigawatt (GW). Pada tahun 2035, PLN akan mempensiunkan PLTU subcritical tahap kedua dengan total kapasitas 9 GW. Selanjutnya, pada tahun 2040, PLN akan mempensiunkan PLTU ultra supercritical dengan total kapasitas 24 GW.

"Semua akan digantikan dengan pembangkit berbasis renewable energy secara bertahap. Kemudian di tahun 2055, PLTU ultra supercritical akan dipensiunkan dengan total kapasitas 5 GW," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!