Ada 26 Temuan BPK, Sri Mulyani Sebut Pemerintah Berkomitmen Menindaklanjuti
Kamis, 15 Juli 2021 - 16:12 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan terdapat 26 temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, 26 temuan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2020.
Baca juga:Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara plus Denda Rp400 Juta
"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2020, terdapat 26 temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (15/7/2021).
Kata dia, pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud agar keuangan negara menjadi semakin berkualitas di masa yang akan datang. Alhasil, tak ada lagi temuan-temuan BPK atas LKPP.
Baca juga:Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara plus Denda Rp400 Juta
"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2020, terdapat 26 temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (15/7/2021).
Kata dia, pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud agar keuangan negara menjadi semakin berkualitas di masa yang akan datang. Alhasil, tak ada lagi temuan-temuan BPK atas LKPP.
Lihat Juga :