Pasar Tradisional hingga Pedagang Kaki Lima Akan Diizinkan Buka Lagi, Cek Tanggalnya

Rabu, 21 Juli 2021 - 08:21 WIB
Pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari hingga pedagang kaki lima akan diizinkan buka kembali, dimana pemerintah menerangkan hal itu akan dilakukan secara bertahap dengan catatan. Foto/Dok
JAKARTA - Pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari akan diizinkan buka mulai tanggal 26 Juli 2021 mendatang. Hal ini disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan pernyataan resmi terkait perpanjangan kebijakan dari pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat .

"Jika tren kasus Covid-19 ini terus menurun tanggal 26 Juli 2021, kita (Pemerintah) akan melakukan pembukaan secara bertahap. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari dan diizinkan buka hingga pukul 20.00," kata Jokowi melalui konferensi virtual.





Menurut Jokowi itu dilakukan untuk memulihkan kembali roda perekonomian bagi warga terdampak dan dilakukan pembatasan kapasitas jumlah pengunjung sebanyak 50%.

"Selain pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari hari, kita akan izinkan sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen juga. Nanti akan dibantu pemerintah daerah (Pemda) untuk mengatur penerapan protokol kesehatannya," ungkapnya.

Tak hanya itu, Jokowi mengizinkan beberapa pedagang lapak mulai dari pedagang non esensial dan kritikal.

" Pedagang kaki lima (PKL) , agen atau klontong, outlet voucher, laundy, pedagang asongan, tukang cukur, bengkel kecil, cucian kendaraan atau usaha kecil lainnya diizinkan untuk buka dengan pengetatan protokol kesehatan, lapak jajanan yang di luar juga boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB," ujarnya.



Meskipun demikian Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat untuk bahu membahu untuk saling mengingatkan dan menerapkan protrokol kesehatan.

"Kita sama-sama berupaya harapan kasus akan segera turun, untuk itu kita semua harus disiplin dan melakukan isolasi bagi yang bergejala dan pengobatan dini yang terapapar," tandasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More