Terlalu! Penimbunan Alkes Demi Ambil Untung Masih Terjadi
Rabu, 21 Juli 2021 - 22:35 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Polri dan Kementerian Kesehatan akan menindak cepat oknum penimbunan dan spekulasi alat kesehatan serta obat penunjang Covid-19.
Seperti diketahui bahwa beberapa waktu belakangan ini sempat terjadi kelangkaan oksigen, regulator hingga obat-obat serta vitamin untuk penanganan Covid-19.
Kelangkaan ini sebagian disebabkan oleh melonjaknya permintaan pasar karena naik tajamnya penderita Covid. Selain itu, adanya upaya penimbunan beberapa pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan yang tidak sewajarnya.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, bahwa Kementerian Perdagangan punya satu unit khusus dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran dalam bidang perdagangan yaitu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN).
Ditjen PKTN selama ini diketahui sangat aktif menjalin sinergi dengan Polri dan instansi terkait dalam menangani seluruh pelanggaran perdagangan termasuk penimbunan alkes dan obat Covid kali ini.
“Kemendag melalui Ditjen PKTN bergerak cepat bersama Polri, BPKN dan lain-lain. Karena itu bisa kita lihat bahwa penimbunan-penimbunan yang tidak sewajarnya terhadap alkes dan obat Covid bisa segera terungkap dan ditangani,” ujar Jerry di Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Pengawasan dan penindakan yang cepat ini, menurut Jerry bisa menjadi sarana untuk memberikan efek jera. Ia mengingatkan bahwa negara saat ini sedang berjuang secara sungguh-sungguh untuk mengendalikan penyebaran dan dampak Covid-19. Karena itu ia meminta kerja sama semua pihak agar tidak mencari kesempatan yang tidak wajar di masa pandemi ini.
“Kita menyadari bahwa pedagang dan pelaku usaha juga ingin untung. Tetapi tentu saja ada batas kewajaran tertentu, baik secara legal maupun etis. Karena itu, akan lebih baik jika semua pihak bersikap mendukung masyarakat dan negara dengan melakukan aktifitas yang sewajarnya atau bahkan lebih mengutamakan nilai-nilai sosial,” ucap Jerry.
Seperti diketahui bahwa beberapa waktu belakangan ini sempat terjadi kelangkaan oksigen, regulator hingga obat-obat serta vitamin untuk penanganan Covid-19.
Kelangkaan ini sebagian disebabkan oleh melonjaknya permintaan pasar karena naik tajamnya penderita Covid. Selain itu, adanya upaya penimbunan beberapa pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan yang tidak sewajarnya.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, bahwa Kementerian Perdagangan punya satu unit khusus dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran dalam bidang perdagangan yaitu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN).
Ditjen PKTN selama ini diketahui sangat aktif menjalin sinergi dengan Polri dan instansi terkait dalam menangani seluruh pelanggaran perdagangan termasuk penimbunan alkes dan obat Covid kali ini.
“Kemendag melalui Ditjen PKTN bergerak cepat bersama Polri, BPKN dan lain-lain. Karena itu bisa kita lihat bahwa penimbunan-penimbunan yang tidak sewajarnya terhadap alkes dan obat Covid bisa segera terungkap dan ditangani,” ujar Jerry di Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Pengawasan dan penindakan yang cepat ini, menurut Jerry bisa menjadi sarana untuk memberikan efek jera. Ia mengingatkan bahwa negara saat ini sedang berjuang secara sungguh-sungguh untuk mengendalikan penyebaran dan dampak Covid-19. Karena itu ia meminta kerja sama semua pihak agar tidak mencari kesempatan yang tidak wajar di masa pandemi ini.
“Kita menyadari bahwa pedagang dan pelaku usaha juga ingin untung. Tetapi tentu saja ada batas kewajaran tertentu, baik secara legal maupun etis. Karena itu, akan lebih baik jika semua pihak bersikap mendukung masyarakat dan negara dengan melakukan aktifitas yang sewajarnya atau bahkan lebih mengutamakan nilai-nilai sosial,” ucap Jerry.
tulis komentar anda