Hadapi New Normal, Kemenperin Berbenah Sesuaikan Kebijakan Sektor Industri
Kamis, 28 Mei 2020 - 10:58 WIB
Kemenperin akan melakukan penyesuaian kebijakan untuk mendukung industri di fase new normal. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperbarui aturan yang dapat mendukung sektor industri dalam kesiapan menerapkan tataran new normal atau kenormalan baru, yang menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan perlunya penyesuaian kebijakan dan target dengan situasi terkini, terutama yang terkait dengan kondisi sektor manufaktur yang sedang mengalami tekanan besar.
"Kondisi kenormalan baru ini membuat kami harus menghitung ulang dengan baik, target-target yang sebelumnya sudah direncanakan," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
(Baca Juga: Menperin: Inovasi Industri Kunci Hadapi New Normal)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan perlunya penyesuaian kebijakan dan target dengan situasi terkini, terutama yang terkait dengan kondisi sektor manufaktur yang sedang mengalami tekanan besar.
"Kondisi kenormalan baru ini membuat kami harus menghitung ulang dengan baik, target-target yang sebelumnya sudah direncanakan," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
(Baca Juga: Menperin: Inovasi Industri Kunci Hadapi New Normal)
Lihat Juga :