Babak Baru PPKM: 20 Menit yang Bikin Bingung Pemilik Warung
Senin, 26 Juli 2021 - 22:53 WIB
Sahiroh mengaku, bahwa tidak jarang warungnya terkena sidak dari oknum Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) di siang hari. Ketika dalam posisi tersebut, Sahiroh hanya bisa menurut permintaan petugas, dengan menarik masuk kursi yang disediakan untuk pelanggannya.
Peraturan ini lah salah satunya, yang bagi Sahiroh membuat pendapatannya menurun secara signifikan. Pasalnya, banyak pengunjungnya yang sudah masuk kedalam, tidak jadi membeli makanan, karena bangkunya tidak ada.
Ketua Umum Koperasi Warteg Nusantara (Kowantra), Mukroni, justru menilai ini merupakan kebijakan yang ngawur. Menurutnya, sulit untuk menakar kecepatan makan seseorang.
"Ngawur Mas kebijakan, mereka tidak pernah makan di warteg. Yang makan di warteg ada orang tua terus klo tersedak karena tergesa-gesa gimana, apalagi sampai meninggal, bukan karena covid-19 tapi makan di warteg," ujarnya saat dihubungi MNC Portal.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ekonom: Panglima Pandemi Sektor Kesehatan Bukan Ekonomi
Mukroni menilai, dengan pembatasan waktu seperti ini justru berpontensi berbahaya, mengingat proses penyajian makanan dan penyajian kepada pelanggan memerlukan waktu.
"Kalau saya sih lebih menyarankan dibawa pulang mas, dari pada terjaei sesuatu yang tidak diinginkan," lanjutnya.
Menurut salah satu pelanggan yang sekaligus pengemudi Online, menuturkan bahwa waktu 20 menit untuk mengabiskan makanan dan beristirahat cukup mepet baginya.
Peraturan ini lah salah satunya, yang bagi Sahiroh membuat pendapatannya menurun secara signifikan. Pasalnya, banyak pengunjungnya yang sudah masuk kedalam, tidak jadi membeli makanan, karena bangkunya tidak ada.
Ketua Umum Koperasi Warteg Nusantara (Kowantra), Mukroni, justru menilai ini merupakan kebijakan yang ngawur. Menurutnya, sulit untuk menakar kecepatan makan seseorang.
"Ngawur Mas kebijakan, mereka tidak pernah makan di warteg. Yang makan di warteg ada orang tua terus klo tersedak karena tergesa-gesa gimana, apalagi sampai meninggal, bukan karena covid-19 tapi makan di warteg," ujarnya saat dihubungi MNC Portal.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ekonom: Panglima Pandemi Sektor Kesehatan Bukan Ekonomi
Mukroni menilai, dengan pembatasan waktu seperti ini justru berpontensi berbahaya, mengingat proses penyajian makanan dan penyajian kepada pelanggan memerlukan waktu.
"Kalau saya sih lebih menyarankan dibawa pulang mas, dari pada terjaei sesuatu yang tidak diinginkan," lanjutnya.
Menurut salah satu pelanggan yang sekaligus pengemudi Online, menuturkan bahwa waktu 20 menit untuk mengabiskan makanan dan beristirahat cukup mepet baginya.
Lihat Juga :