BRGM Targetkan Rehabilitasi 600.000 Ha Lahan Mangrove

Senin, 02 Agustus 2021 - 23:54 WIB
Foto Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menargetkan dapat merehabilitasi seluas 600.000 hektare (ha) lahan mangrove di wilayah Sumatera. BRGM sendiri menurunkan target rehabilitasi mangrove untuk tahun ini menjadi sekitar 33.000 hektare (ha) dari target semula 83.000 ha.

Kepala Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove Wilayah Sumatera BRGM Onesimus Patiung menjelaskan bahwa terdapat total target 600.000 ha lahan mangrove yang harus direhabilitasi BRGM sampai 2024. Untuk 2021, BRGM menargetkan akan melakukan rehabilitasi terhadap 83.000 ha di sembilan provinsi wilayah kerjanya.



“Target 83.000 ha ini saat ini juga tidak bisa kami kejar. Kenapa tidak bisa terkejar? Karena tadi datanya belum klop, yang kemudian waktunya juga tidak cukup dan adanya kepentingan negara saat ini bahwa luasan kami akan dihilangkan kurang lebih 50.000 ha,” kata Onesimus di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Sementara itu, Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Sumatera Selatan, Dharna Dahlan mengatakan tidak ada lahan gambut yang terbakar saat kebakaran di Kabupaten Ogan Ilir. Dia mengatakan lahan yang terbakar di Desa Palem Raya itu masuk kepemilikan pribadi. “Lahannya lahan mineral, jadi bukan gambut,” ucap Dahlan.



Dahlan mengatakan di area terbakar itu memang ada rawa dengan ketebalannya 10-20 cm. “Sehingga tidak disebut gambut, tapi orang awam menyebutnya gambut,” kata dia.

Selain itu, Dahlan mengatakan Kabupaten Ogan Ilir bukan termasuk wilayah target restorasi gambut yang dikerjakan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove bersama TRGD dan pemerintah daerah. Sehingga, tim TRGD tidak terlalu ikut serta.

Dahlan mengatakan area kebakaran di Desa Palem Raya itu sejatinya lahan tidur. Kejadian serupa pernah terjadi pada 2019 silam. “2019 itu terbakarnya disana juga,” ujar dia.

Meski tidak terlibat aktif, Dahlan mengatakan bahwa TRGD juga memantau karena menjadi bagian dari Tim Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Sumsel. Nantinya, pelaksanaan pemantauan akan dilakukan TRGD dan BPBD daerah masing-masing.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More