Tahun 2022 Masih Harus Berhemat, THR dan Gaji ke-13 Bakal Disunat?

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:59 WIB
Sementara itu, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 terus dilanjutkan. Ada dua pos yang menjadi perhatian yaitu kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Sebagai catatan, anggaran PEN adalah stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). "Untuk PEN, dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp148,1 triliun. Kemudian perlindungan masyarakat Rp153,7 triliun," jelasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 17.384, Jawa Tengah Tertinggi

Dia berharap, dengan alokasi dari APBN 2022 tersebut dapat menjaga kesehatan masyarakat dan tetap ada perlindungan bagi masyarakat. "Selain itu daya beli tidak tertahan dan dapat memberikan efek berganda sisi konsumsi," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!