Utang Pemerintah Terus Bertambah Disebut Masih Batas Aman, Ekonom Beri Penjelasan
Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:23 WIB
Setali tiga uang, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam mengatakan, rasio utang pemerintah saat ini masih tergolong sehat. Alasannya, ya itu tadi, persentase rasio utang pemerintah masih di bawah angka yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara.
"Artinya, pemerintah tidak melanggar ketetapan undang-undang," katanya.
Kondisi itu berbeda dengan yang terjadi di negara maju di kawasan Asia lainnya. Contohnya Jepang. Piter bilang, Negeri Sakura tersebut memiliki rasio utang yang tinggi, yakni di atas 100% terhadap PDB.
Dengan kata lain, Pemerintah Jepang memiliki utang yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan negaranya. Piter menambahkan, kenaikan jumlah dan rasio utang pemerintah di tahun ini juga bukan tanpa sebab.
Pada masa pandemi covid-19, pembiayaan pemerintah atau belanja negara terkerek naik. Pemerintah banyak mengalokasikan anggaran belanja untuk bidang kesehatan dan sosial untuk menanggulangi penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi.
Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan berbagai program stimulus. Di antaranya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor properti. Belum lagi, berbagai kebijakan tersebut didukung oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan demikian, pengeluaran pemerintah bisa menggenjot konsumsi masyarakat, sehingga menggerakkan roda perekonomian. Karena itu, menurut perhitungan Piter tambahan utang pada tahun 2021 dan 2022 mendatang, belum akan membuat utang pemerintah melampaui batas 60% dari PDB.
Alibinya, utang pemerintah saat ini didominasi oleh utang domestik. "Sementara utang luar negeri umumnya adalah utang jangka panjang. Dengan mempertimbangkan kondisi itu saya melihat kondisi utang pemerintah masih relatif aman," ujar Piter.
Berdasarkan catatan Kementerian (Kemenkeu), pada semester pertama tahun ini, belanja negara mencapai Rp 1.170,1 triliun. Realisasi itu naik 9,4% dibandingkan dengan semester I-2020.
Kenaikan tertinggi disumbang dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar 28,3%, dari Rp 350,4 triliun menjadi Rp 449,6 triliun secara semesteran.
"Artinya, pemerintah tidak melanggar ketetapan undang-undang," katanya.
Kondisi itu berbeda dengan yang terjadi di negara maju di kawasan Asia lainnya. Contohnya Jepang. Piter bilang, Negeri Sakura tersebut memiliki rasio utang yang tinggi, yakni di atas 100% terhadap PDB.
Dengan kata lain, Pemerintah Jepang memiliki utang yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan negaranya. Piter menambahkan, kenaikan jumlah dan rasio utang pemerintah di tahun ini juga bukan tanpa sebab.
Pada masa pandemi covid-19, pembiayaan pemerintah atau belanja negara terkerek naik. Pemerintah banyak mengalokasikan anggaran belanja untuk bidang kesehatan dan sosial untuk menanggulangi penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi.
Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan berbagai program stimulus. Di antaranya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor properti. Belum lagi, berbagai kebijakan tersebut didukung oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan demikian, pengeluaran pemerintah bisa menggenjot konsumsi masyarakat, sehingga menggerakkan roda perekonomian. Karena itu, menurut perhitungan Piter tambahan utang pada tahun 2021 dan 2022 mendatang, belum akan membuat utang pemerintah melampaui batas 60% dari PDB.
Alibinya, utang pemerintah saat ini didominasi oleh utang domestik. "Sementara utang luar negeri umumnya adalah utang jangka panjang. Dengan mempertimbangkan kondisi itu saya melihat kondisi utang pemerintah masih relatif aman," ujar Piter.
Berdasarkan catatan Kementerian (Kemenkeu), pada semester pertama tahun ini, belanja negara mencapai Rp 1.170,1 triliun. Realisasi itu naik 9,4% dibandingkan dengan semester I-2020.
Kenaikan tertinggi disumbang dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar 28,3%, dari Rp 350,4 triliun menjadi Rp 449,6 triliun secara semesteran.
tulis komentar anda