DPR: Menaikkan Tarif Cukai Rokok Mematikan Ekonomi Rakyat

Senin, 23 Agustus 2021 - 12:44 WIB
Saat ini, lanjut Purnomo, yang dilakukan produsen rokok adalah bertahan dari kenaikan tarif cukai yang tinggi dan Pandemi Covid-19. “Biaya operasional sudah tinggi sehingga kami meminta kepada Pemerintah agar tarif cukai sama dengan tahun lalu. Khususnya SKT itu 0% sehingga antara SKT dan rokok mesin itu seimbang,” lanjutnya. Menurut Purnomo, jika tarif cukai tahun depan tidak naik, maka IHT bisa bertahan. “Namun kalau kenaikannya berlipat-lipat, maka IHT bisa ambruk,” tegasnya.



Penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja akan terjadi akibat kenaikan cukai yang tinggi. Saat ini anggota FSP RTMM Jawa Timur yang berasal dari industri rokok, khususnya dari kelompok sigaret kretek tangan (SKT), berjumlah 50.000 orang (setara dengan 98% keanggotaan serikat buruh ini di Jawa Timur). Di Jawa Timur, perekonomian tertinggi masih berasal dari IHT, baik dari pertaniannya, industrinya, terlebih SKT.

Hampir tiap Kabupaten dan Kota di Jawa Timur (mulai dari Pacitan hingga Jember) memiliki pabrik rokok. Bila rata-rata satu orang buruh menghidupi 3 orang anggota keluarganya, maka ada 150.000 kepala yang akan terdampak bila IHT ambruk. “Keberlangsungan IHT ini harus dipertahankan,” tegas Purnomo.
(dar)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More