Pernyataan Luhut Jadi Sinyal PPKM Bakal Dilanjut?
Senin, 23 Agustus 2021 - 08:07 WIB
loading...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok Kemenko Marves
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menjadwalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 hinggga Level 2 akan berakhir Hari ini, Senin (23/8/2021).
Publik pun masih menantikan pengumuman resmi pemerintah terkait apakah kebijakan PPKM ini akan berakhir ataukan masih diperpanjang dan dilanjutkan dengan adanya regulasi hingga kelonggaran baru.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa- Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menjadikan PPKM sebagai instrumen pengendalian mobilitas.
Baca juga: Luhut Minta Tokoh Agama Tidak Malu Jika Terkena Covid-19
“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” kata Luhut melalui keterangan yang diterima MPI, dikutip Senin (23/8/2022).
Publik pun masih menantikan pengumuman resmi pemerintah terkait apakah kebijakan PPKM ini akan berakhir ataukan masih diperpanjang dan dilanjutkan dengan adanya regulasi hingga kelonggaran baru.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa- Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menjadikan PPKM sebagai instrumen pengendalian mobilitas.
Baca juga: Luhut Minta Tokoh Agama Tidak Malu Jika Terkena Covid-19
“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” kata Luhut melalui keterangan yang diterima MPI, dikutip Senin (23/8/2022).
Lihat Juga :