KSPI Ungkap Sejak Awal Tahun 2021 50 Ribu Kena PHK

Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:23 WIB
Said Iqbal menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum melihat ada ada investasi yang menyerap tenaga kerja baru. Tetapi yang ada, karyawan tetap dipecat dan direkrut baru.

Baca juga: Pelatih Errol Spence Ungkap Permainan Cerdas Yordenis Ugas Hadapi Pacquiao

“Seolah-olah itu penyerapan tenaga kerja baru. Padahal bukan," tandasnya.

Karena itulah, pihaknya menilai bahwa UU Cipta Kerja sudah terbukti gagal untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Justru yang terjadi, PHK semakin mudah dilakukan. Dan jika pun ada perekrutan, statusnya diubah menjadi outsourcing atau karyawan kontrak yang tidak memberikan kepastian kerja dan kepastian pendapatan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!