Produsen Susu Ultra dan Teh Kotak Bagi-bagi Dividen Rp883 Miliar

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:30 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2020 sebesar Rp883,84 miliar. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada, Senin (23/8/2021).

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), besaran dividen tersebut sebesar 79,65 persen dari laba bersih tahun buku 2020. Karena saat ini jumlah saham yang ditempatkan yang berhak atas dividen adalah 10.398.175.200 saham, dengan demikian setiap saham akan menerima dividen sebesar Rp85.



Selain itu, emiten konsumer yang memproduksi susu Ultra Milk dan Teh Kotak ini juga akan menanamkan kembali sisa laba bersih tahun 2020 sebesar 20,35 persen atau kira-kira senilai Rp225,82 miliar sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.



Dividen akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan yang pada tanggal 2 September 2021, jam 16.00 WIB, namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan. Berikut jadwal pembagian dividen ULTJ:



- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 31 Agustus 2021

- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 01 September 2021

- Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 02 September 2021

- Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 03 September 2021

- Recording Date yang berhak atas Dividen: 02 September 2021

- Pembayaran Dividen: 23 September 2021
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More