Mantan Dirjen Pajak Beberkan Penyebab Tax Ratio RI Terus Menurun
Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:46 WIB
Mantan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2001- 2006 Hadi Poernomo. Foto/Antara
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2001- 2006 Hadi Poernomo mengatakan dalam lima tahun terakhir tax ratio Indonesia terus mengalami koreksi.
Data dari Kemenkeu mencatat rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Tercatat sebesar 10,37% pada 2016, lalu merosot ke level 9,89% pada 2017, naik tipis ke 10,24% pada 2018, pada 2019 kembali turun ke posisi 9,76% dan merosot menjadi 8,33% pada 2020.
Baca Juga : Utang Menggelembung, Sri Mulyani Salahkan Covid-19
“Ironisnya, hal tersebut bertolak belakang dengan prestasi penerimaan perpajakan selepas terjadinya krisis moneter yang meluluhlantakkan perekonomian Indonesia pada tahun 1998. Saat itu penerimaan perpajakan terus mengalami peningkatan. Tercatat tax ratio pada tahun 2005 mencapai 12,6%,” kata Hadi Poernomo pada webinar hukum bisnis bertema ‘Pajak dan Masyarakat’ yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Data dari Kemenkeu mencatat rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Tercatat sebesar 10,37% pada 2016, lalu merosot ke level 9,89% pada 2017, naik tipis ke 10,24% pada 2018, pada 2019 kembali turun ke posisi 9,76% dan merosot menjadi 8,33% pada 2020.
Baca Juga : Utang Menggelembung, Sri Mulyani Salahkan Covid-19
“Ironisnya, hal tersebut bertolak belakang dengan prestasi penerimaan perpajakan selepas terjadinya krisis moneter yang meluluhlantakkan perekonomian Indonesia pada tahun 1998. Saat itu penerimaan perpajakan terus mengalami peningkatan. Tercatat tax ratio pada tahun 2005 mencapai 12,6%,” kata Hadi Poernomo pada webinar hukum bisnis bertema ‘Pajak dan Masyarakat’ yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Lihat Juga :