Ikut Majukan Ekonomi, MUI Luncurkan Gerakan Wakaf Uang

Selasa, 14 September 2021 - 20:59 WIB
Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar bersama Ketua BWI Prof Dr Muhammad Nuh meresmikan Gerakan Wakaf Uang MUI yang dilaksanakan Lembaga Wakaf MUI bersama pemangku kepentingan (stakeholders) ekonomi syariah, di Gedung MUI, Selasa (14/9/2021). Foto/Ist
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Gerakan Wakaf Uang MUI, sebagai tindak lanjut dari Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang diluncurkan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia awal tahun ini.

Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar bersama Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Dr Muhammad Nuh meresmikan Gerakan Wakaf Uang MUI yang dilaksanakan Lembaga Wakaf MUI (Majelis Ulama Indonesia) bersama pemangku kepentingan (stakeholders) ekonomi syariah, di Gedung MUI.



MUI bersama BWI, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Kadin DKI Jakarta, LinkAja dan CMNP Group menandatangani dukungan gerakan wakaf Gerakan Wakaf Uang MUI.

Baca Juga : Aturan Baru Jokowi: PNS Dipecat Jika Ikut Kampanye Pemilu



MUI mendukung GNWU yang dicanangkan pemerintah untuk mengembangkan dana sosial Islam produktif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gerakan Wakaf Uang MUI mengusung tema ‘Wakaf Uang untuk Gerakan Dakwah dan Penguatan Ekonomi Umat’.

Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar menyatakan bahwa gerakan serta kesadaran wakaf di Indonesia masih agak tertinggal. Padahal amaliah wakaf sudah banyak dicontohkan oleh sahabat sejak masa Nabi Muhammad SAW.

“Keberhasilan gerakan wakaf tidak hanya bertumpu pada kuasa pemerintah, tetapi perlu adanya kontribusi serta dukungan penuh dari masyarakat. Karena wakaf merupakan gerakan untuk mencapai kesejahteraan bersama,” kata Ketua MUI Miftahul Akhyar di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!