PPKM Berlanjut, Luhut: Perjalanan Akan Diperketat di Semua Pintu Masuk
Senin, 20 September 2021 - 17:33 WIB
JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan pekan ke depan atau hingga 4 Oktober 2021.
Sehubungan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mengantisipasi masuknya risiko peningkatan kasus varian baru dengan melakukan pengetatan pintu perjalanan internasional.
"Pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan dari dan ke luar ke Indonesia, dan memperketat karantina warga negara Indonesia dan asing dan khusus pintu masuk udara akan dibuat di beberapa bandara saja," kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (20/9/2021).
Luhut melanjutkan, untuk pintu perjalanan pintu masuk melalui udara yang dibuka hanya di Jakarta dan Manado. "Kemudian untuk jalur laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang, untuk darat itu di Aruk Entikong, Nunukan dan Motaain," bebernya.
Menurut dia, pengetatan tersebut karena untuk mengantisipasi agar tidak terulang lonjakan kasus Covid-19 seperti beberapa bulan lalu. "Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu. Kita tak ingin terulang," tandasnya.
Pihaknya juga tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M serta 3T dan menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai acuan mobilitas masyarakat dalam beraktivitas.
Sementara untuk karantina, Luhut meminta untuk dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali.
Sehubungan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mengantisipasi masuknya risiko peningkatan kasus varian baru dengan melakukan pengetatan pintu perjalanan internasional.
"Pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan dari dan ke luar ke Indonesia, dan memperketat karantina warga negara Indonesia dan asing dan khusus pintu masuk udara akan dibuat di beberapa bandara saja," kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (20/9/2021).
Luhut melanjutkan, untuk pintu perjalanan pintu masuk melalui udara yang dibuka hanya di Jakarta dan Manado. "Kemudian untuk jalur laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang, untuk darat itu di Aruk Entikong, Nunukan dan Motaain," bebernya.
Menurut dia, pengetatan tersebut karena untuk mengantisipasi agar tidak terulang lonjakan kasus Covid-19 seperti beberapa bulan lalu. "Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu. Kita tak ingin terulang," tandasnya.
Pihaknya juga tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M serta 3T dan menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai acuan mobilitas masyarakat dalam beraktivitas.
Sementara untuk karantina, Luhut meminta untuk dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda