Setelah Salurkan Rp4,9 Triliun, BLT Subsidi Gaji Dievaluasi

Jum'at, 24 September 2021 - 17:44 WIB
Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA. Keempat, kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.

Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.

Baca juga: Viral! Wanita Robek-robek Iklan LGBTQ dan Pergaulan Bebas di Kereta New York

"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ujar Indah.

Dirjen Indah menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial ataupun pesan jaringan pribadi. "Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!