Cegah Ancaman Krisis, Pemerintah Diminta Buka Sektor Ekonomi
Selasa, 02 Juni 2020 - 10:07 WIB
Foto/Istimewa
JAKARTA - Kebijakan pemerintah membuka kembali sektor ekonomi melalui pendekatan new normal dinilai memiliki dasar kuat. Hal ini di tengah tekanan dan ancaman krisis yang terjadi akibat pandemi, tak hanya dirasakan oleh para pengusaha, juga oleh banyak sekali tenaga kerja yang terlibat.
“Banyak bidang usaha yang kelasnya menengah, tapi bisa mempekerjakan ratusan orang sudah mengalami tekanan krisis dan ini tentu berimbas pada orang-orang yang dipekerjakan. Kebijakan pemerintah untuk membuka sektor ekonomi memang jadi penting, paling tidak untuk hidup minimal saja bagi para pengusaha dan tenaga-tenaga kerja yang mereka miliki,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa Leo Agustino di Jakarta kemarin.
Pembatasan kegiatan yang telah dijalankan selama dua bulan terakhir, membuat berbagai bidang usaha praktis tidak berjalan dan tidak menerima pemasukan sama sekali. Sementara para pengusaha dituntut untuk tetap bisa mempertahankan hak-hak dan upah para pekerjanya.
“Contoh yang saya kenal dan lihat sendiri ada di Jawa Barat, di mana rekanan pebisnis yang walau usahanya tidak besar, tetap berupaya menggaji, walau tak ada pemasukan. Ini tekanan nyata bagi pengusaha yang memang terjadi di lapangan,” kata Leo.
Menurut dia, pemerintah sebagai regulator jalannya negara tentu berusaha berpijak pada semua kepentingan. Tudingan pemerintah terlalu berpihak pada pengusaha saat pandemi, sebenarnya kurang tepat karena sektor usaha dan ekonomi justru dihentikan selama dua bulan ini.
“Banyak bidang usaha yang kelasnya menengah, tapi bisa mempekerjakan ratusan orang sudah mengalami tekanan krisis dan ini tentu berimbas pada orang-orang yang dipekerjakan. Kebijakan pemerintah untuk membuka sektor ekonomi memang jadi penting, paling tidak untuk hidup minimal saja bagi para pengusaha dan tenaga-tenaga kerja yang mereka miliki,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa Leo Agustino di Jakarta kemarin.
Pembatasan kegiatan yang telah dijalankan selama dua bulan terakhir, membuat berbagai bidang usaha praktis tidak berjalan dan tidak menerima pemasukan sama sekali. Sementara para pengusaha dituntut untuk tetap bisa mempertahankan hak-hak dan upah para pekerjanya.
“Contoh yang saya kenal dan lihat sendiri ada di Jawa Barat, di mana rekanan pebisnis yang walau usahanya tidak besar, tetap berupaya menggaji, walau tak ada pemasukan. Ini tekanan nyata bagi pengusaha yang memang terjadi di lapangan,” kata Leo.
Menurut dia, pemerintah sebagai regulator jalannya negara tentu berusaha berpijak pada semua kepentingan. Tudingan pemerintah terlalu berpihak pada pengusaha saat pandemi, sebenarnya kurang tepat karena sektor usaha dan ekonomi justru dihentikan selama dua bulan ini.
Lihat Juga :